Marak Kasus Kekerasan Seksual, PII Bawah ke Parlemen Ternate



HALILINTARNEWS.id, TERNATE – Tiga tahun belakang ini kasus kekerasan seksual terhadap perem puan di daerah ini terus meningkat. Tahun 2020 baru 60 kasus, kini bertambah menjadi 263 kasus pada 2022. Kasus ini bertambah lagi 18 kasus di tahun 2023.

Ketua Korwil PII Wati Malut,Yuliyani Uyun, menyampaikan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Maluku Utara (Malut). Kasus kekerasan terhadap perempuan itu semakin meningkat sepanjang 2022 hingga 2023.

β€œDi tahun 2020, ada 60 kasus keke rasan seksual terhadap perempuan di Malut. Kasus ini makin bertam- bah menjadi 263 kasus di 2022. Di tahun 2023, mulai bertambah 18 kasus tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara,” katanya, Senin (7/8/2023).

Selain itu, Yuliyani menegaskan, PII bakal berkolaborasi dengan peme rintah setempat mencegah marak nya kasus kekerasan seksual. β€œKami akan diskusi terbuka bersa- ma Dinas PPPA dan DPRD Kota Ternate pada 9 Agustus,” tuturnya.

Dirinya juga menerangkan, koorwil Korps PII Wati menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka refleksi hari lahir ke-59. Kegiatan bertajuk β€œPerempuan Berdaya” tersebut dihadiri oleh seluruh PII Wati Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

“Korps PII Wati sejak berdiri pada 31 Juli 1964 sebagai badan otono m keperempuanan dari Pelajar Islam Indonesia (PII) memang intes menyuarakan hak-hak terkait keperempuanan,” sambung Yuliani.

Dengan prinsip perjuangan Korps PII Wati yang dicantumkan dalam tujuan Korps PII Wati, yakni terbentuknya pribadi wanita Islam yang konsekuen terhadap prinsip-prinsip Islam.

Reporter : Wis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2023

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *