HALILINTARNEWS.id,TERNATE –Β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui komisi bidang hukum dan pemerintahan panggil Camat dan Sekcam Ternate Utara. Panggil itu terkait dugaan dana kelurahan Toboleu untuk lomba kelurahan Rp 30 Juta yang disikat oknum Camat.

Ketua komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan, sudah melayangkan surat panggilan Camat, Sekcam, Lurah Toboleu dan Bendahara kecamatan Ternate Utara mintai penjelasan dugaan dana lomba kelurahan Rp 30 juta.
“Kami panggil Camat Ternate Utara besok, Senin (27/6/2022) untuk pastikan bagaimana dana lomba tingkat kelurahan yang tidak digunakan dan dimaksimalkan dengan baik tersebut,” katanya, saat dihubungi Sabtu (25/6/2022).
Masalah ini, menurut Mochtar, sudah sering terjadi baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. “Tidak dimaksimalkan dana lomba kelurahan, itu sudah merupakan kebiasaan buruk yang sering dipraktekkan di tingkat kecamatan,” ujar politisi PKB itu.
Camat Marus Ishak yang diduga tidak memberikan dana lomba untuk kelurahan Toboleu. Ini perlu dikonfimasi balik.Yang jelas, tindakan itu seakan-akan sudah menjadi kebiasaan buruk yang terus berulang setiap kali perlombaan.
Persoalan ini Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly sudah panggil dan Komisi I DPRD Kota Ternate, hari ini (27/6/2022) meminta penjelasan dana kelurahan Tobole untuk lomba kelurahan Rp 30 juta beredar kabar disalahgunakan Camat.
Camat Ternate Utara, Marus Ishak dikonfirmasi hingga berita ini naik tayang belum berhasil ditemui yang bersangkutan. (wis
Reporter :Β Wis
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












