Personil Polsek Marbo Menjaring Ratusan Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Dalam Operasi Yustisi



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH melakukan razia dalam operasi yustisi yang di gelar di dua titik berbeda di kawasan tanggul pantai Topejawa, Rabu/16/09/2020

Dalam Razia tersebut personil Polsek Marbo berhasil menjaring sebanyak 115 orang pelanggar Protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara. Para pelanggar tersebut di kenakan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan oleh aparat kepolisian

Menurut Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH ” Bahwa apa yang menjadi temuan dalam pelaksanaan operasi ini di berikan sanksi tertulis maupun lisan namun bila kedapatan kembali tidak mengikuti Protokol kesehatan atau menggunakan masker saat berkendara maka hukumnya bisa lebih berat dan akan di berikan sanksi sosial seperti membersihkan pasilitas umum dan tempat ibadah” Ujarnya

Pelaksanaan operasi yustisi berjalan dengan aman dan lancar serta efektif mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas seperti Balap liar dan sebagainya di kawasan tanggul pantai Topejawa kecamatan mangarabombang Kabupaten Takalar.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Mariyani
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *