HALILINTARNEWS.id, SINJAI — Hari ke-3 Tim Ops Bina Kusuma Lipu 2020 Polres Sinjai mengedepankan fungsi Binmas melaksanakan giat bimbingan dan penyuluhan dipasar Sentral Sinjai, jln. Bung tomo, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Sabtu pagi (15/8/2020) pukul 08.30 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Akp Bakhtiar, SH bersama personel yang terlibat Operasi melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada warga masyarakat pengunjung pasar termasuk para tukang ojek dan sopir angkutan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Sinjai memberikan himbauan bahwa Polres Sinjai saat ini sedang melaksanakan operasi Kepolisian yakni Bina Kusuma Lipu dengan sasaran kejahatan terkait premanisme, kejahatan jalanan, geng motor, judi, minuman keras dan peredaran Narkoba.
Selain itu, juga menghimbau serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Corona, “Bahwa saat ini telah ada peraturan Bupati Sinjai, Olehnya itu diingatkan kembali kepada seluruh warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai,” Imbuhnya.
“Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka ada sanksi sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2020 diantaranya teguran lisan atau Teguran Tertulis, Kerja Sosial, Larangan memasuki suatu area, pembubaran kegiatan dan atau denda administratif paling sedikit Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Tuturnya.
Penulis : Supriadi Awing
Editor : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020