HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bulukumba, Ipda Nuraeni, S.H., bersama personel Unit Kamsel tersebut berlangsung di Jalan Poros BulukumbaβBira, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan edukasi secara persuasif kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Sejumlah imbauan disampaikan, di antaranya menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Petugas juga mengingatkan para pengemudi truk untuk menutup muatan material bangunan menggunakan terpal guna mencegah material berjatuhan ke jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. Nawir, mengatakan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
βPelaksanaan Operasi Patuh Pallawa mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis, dengan tetap didukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,β ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi.
Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sat Lantas Polres Bulukumba telah menindak empat kendaraan melalui pemberian sanksi tilang. Kendaraan tersebut terdiri atas tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil yang melakukan pelanggaran dalam delapan sasaran prioritas operasi.
Melalui kegiatan ini, Polres Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mematuhi peraturan, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bulukumba.












