Anggota DPRD Provinsi A.Sugiarti Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Gratis di Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Hj.Andi Sugiarti Mangun Karim yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng kini hadir menjadi tamu di Daerah Asalnya sendiri.

Kedatangan Andi Ugi, melakukan sosialisasi peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016, tentang pelayanan kesehatan gratis.

Hj. Andi Sugiarti Mangung Karim yang akrab di sapa Andi Ugi adalah sosok pemimpin yang patut di contoh, yang selalu hadir untuk rakyatnya, merakyat dan selalu ada di hati rakyat, kata salah seorang temannya Any warga Bantaeng.

Kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan gratis tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mappilawing Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pada rabu, 1/7/2020.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Mappilawing M.Asri,  berbagai elemen tokoh perempuan,tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Menurut Andi Hj. Andi Sugiarti MK dari Praksi Partai  Pembangunan menyampaikan pokok dari kegiatan sosialisasi ini adalah selain bagian dari silaturahmi juga  bentuk keberpihakan Legislator di Provinsi kepada masyarakat miskin untuk memberikan pandangan payung hukum tentang layanan kesehatan gratis.

Dalam kegiatan tersebut  Kepala Desa Mamppilawing M. Asri  menyampaikan terimakasih atas kunjungan A. Ugi anggota DPRD Provinsi di Desanya untuk mensosialisasikan Perda  layanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sementara Narasumber sosialisasi Perda, selaku tokoh Pemuda di Bantaeng Harianto Baharuddin Sauka menjelaskan tentang dasar hukum soal perda tersebut, aturan pelayanan kesehatan gratis, sasaran pelayanan program ,serta elemen yang bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

Penulis : Mariyani, SE
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *