Tim Pengasus KBO Reskrim Polres Jeneponto, Gerebek Perjudian Sabung Ayam


HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Ditengah penyebaran virus covid-19, Tim pengasus Polres Jeneponto, kembali menggerebek tempat permainan judi sabung ayam di Kampung Bontosallangga Desa Je’netallasa Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, pada selasa 14/4/2020, sekitar pukul 15.30 wita.

Dalam penggerebekan dan penangkapan tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Nasaruddin, SH, dan Katim Aipda Rasyad.

Saat penggerebekan Tim pengasus Polres Jeneponto, berhasil diamankan 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian masing masing, Dg Nai (50) alamat Je’netallasa Kacamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Gappa (55) alamat Kampung Karumpung Pa’ja Desa Borongtala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Malli (55) alamat Kapita Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto


Menurut KBO Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin melalui Humas Polres Jeneponto menjelaskan, adanya informasi dari masyarakat bahwa di kampung tersebut ada dugaan perjudian jenis sabung ayam sehingga team langsung bergerak dan menggerebek lokasi ditengah sawah, namun terlebih dahulu melihat kami sehingga langsung berhamburan melarikan diri dan team menembakkan tembakan peringatan. Kemudian team berhasil mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti. selanjutnya di bawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 unit Ranmor, 2 ekor ayam, 1 buah tas dan uang sebesar 250 ribu.

Penulis : Supriadi
Editorย  ย  : Red
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *