Cegah Penularan Covid-19, Kadis Dikbud Bantaeng Prakarsai Siswa Merdeka Belajar di Rumah


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Merabaknya virus corona atau covid-19 penyakit yang sangat membahyakan bagi manusia, yang kita antisipasi sehingga Pemerintah menerapkan regulasi yang wajib dijanlankan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng telah menindaklanjuti Siaran Pers Kemendikbud, berdasar peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dalam siaran Pers Nomor 083/Sipres/A6/IV/2020, untuk memperluas akses belajar dimasa covid-19 Mendikbud luncurkan belajar di rumah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bantaeng telah berlakukan pengalihan aktivitas para peserta didik atau siswa siswi kembali belajar dirumah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris dihadapan halilintarnews.id jumat 10/4/2020, mengatakan mengingat penyebaran virus pandemi corona virus disease (covid-19), mengakibatkan peserta didik harus belajar di rumah baik melalui siaran Media Elektronik maupun dalam jaringan Media Sosial dan lainnya.

Iya telah menyampaikan tindak siaran Pers Kemendikbud kepada, Sekertaris Dikbud Bantaeng, Bapak/Ibu pejabat Struktural Dikbud Bantaeng, Bapak/Ibu fungsional Dikbud Bantaeng, Bapak/Ibu para Kepala Sekolah jenjang TK, SD, SMPN/SMPS, Bapak/Ibu para tenaga pendidik/guru se Kabupaten Bantaeng, jelas Kadis Dikbud Muhammad Haris.

“Pengalihan aktifitas belajar para peserta didik belajar dirumah, sudah berjalan sebagaimana mestinya, dinamika dalam komunikasi, komfirmasi, kolaborasi,” ungkap Haris.

Masih kata Muhammad Haris, belajar di rumah sama sekali tidak memberatkan orang tua siswa, karena program 4K adalah kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru, pejabat struktural, bukan kewajiban orang tua siswa, ungkapnya.

Ke empat program belajar tersebut yakni: Program belajar semua jenjang, Program pembimbingan orang tua Siswa, Program pembimbingan guru dan Program tayangan kebudayaan setiap akhir pekan.

Bacaan Lainnya

Materi pembelajaran terpokus pada Peningkatan Literasi, Numerasi, serta penumbuhan karakter peserta didik.

Kemendikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi.

Semua kegiatan proses belajar mengajar di rumah siswa agar melaporkan setiap hari, hal ini semata mata sebagai kontrol dalam upaya kita agar peserta didik tetap tetap belajar di rumah dan tidak berkeliaran yang resikonya besar, papar Muhammad Haris.

Kadis Dikbud Bantaeng Muhammad Haris menghimbau kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar menjadi contoh kepada masyarakat akan kepatuhan menjalankan kebijakan sekakigus selalu memberi edukasi akan bahaya penyebararan virus corona atau covid-19.

Penulis : Mariyani, SE
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

KORAN EDISI KE-37 | FEBRUARI 2025 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *