HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Sejumlah investor proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meluapkan kemarahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka memprotes puluhan dapur MBG yang telah selesai dibangun sejak tujuh bulan lalu namun belum juga beroperasi.
Di tengah polemik itu, muncul dugaan skandal dana talangan Rp218 miliar.
Pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, mengaku menjadi korban dugaan penipuan proyek dapur perintis MBG. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, ia mengungkapkan memiliki MoU tertanggal 2 September 2025 yang menjanjikan hak pengelolaan 97 titik dapur perintis.
Namun, hak tersebut tidak pernah diberikan. Dana yang telah disetor diduga digunakan untuk membayar utang pembangunan dapur tahun 2024 kepada vendor lain.
βUang klien kami dipakai sebagai dana talangan untuk membayar vendor-vendor lama,β ujar Ahmad Yazdi.
Kasus ini semakin mencuat setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terseret perkara hukum dan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menegaskan tidak bertanggung jawab atas kebijakan manajemen sebelumnya. Para investor kini mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan memberikan kepastian atas investasi ratusan miliar rupiah yang belum jelas nasibnya.












