Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Penikaman yang Menewaskan Mantan Mertua



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Ujung Bulu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muhammad Usman, sekitar dua jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.15 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Korban berinisial HH (49), seorang sopir, warga Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe. Sementara terduga pelaku berinisial AH (25), wiraswasta, yang juga merupakan warga setempat.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik beserta warangkanya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi sebuah rumah kost untuk menemui mantan istrinya, NI, yang merupakan anak korban.

β€œTerjadi cekcok yang dipicu rencana NI untuk menikah kembali. Korban yang datang ke lokasi kemudian terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku,” jelasnya.

Dalam situasi tersebut, korban sempat mengambil parang dan mengancam terduga pelaku. Pelaku kemudian mengambil badik miliknya. Saat kembali, korban masih melakukan penyerangan dan mengenai betis kiri pelaku.

Bacaan Lainnya

β€œDalam kondisi berhadapan, pelaku kemudian menikam korban pada bagian perut sebelah kiri serta paha kiri dan kanan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka terbuka pada bagian perut dan luka robek pada kedua paha. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Dusun Ulutedong. Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti badik yang sebelumnya disembunyikan di sekitar tempat tinggal pelaku.

β€œDari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penikaman setelah sebelumnya diancam menggunakan parang,” tambah AKP Andi Imran Hamid.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *