HALILINTARNEWS.id, PALANGKARA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama Dewan Pers kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pers dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-23, yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 12–13 Desember 2025, di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Sebanyak 24 wartawan dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah—mulai dari Lamandau, Katingan, Pangkalan Bun, Gunung Mas, hingga Palangka Raya—mengikuti UKW yang menjadi instrumen resmi Dewan Pers dalam mengukur kompetensi dan profesionalitas wartawan di Indonesia.
Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat kualitas sumber daya jurnalis daerah di tengah tantangan ekosistem media yang semakin kompleks.
> “UKW merupakan proses penilaian kompetensi wartawan untuk memastikan pemenuhan standar profesi. Melalui UKW, kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dapat terjaga sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan akurat, berimbang, dan dipercaya publik,” ujar Zainal.
Ia mengakui, derasnya arus digitalisasi turut memunculkan banyak wartawan baru yang belum seluruhnya memiliki kompetensi terstandar. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan penguatan kualitas melalui UKW agar pers tetap berjalan sesuai koridor etik dan kepentingan publik.
> “Standar kompetensi ini menjadi acuan evaluasi bagi perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, serta menjaga harkat dan martabat profesi wartawan,” tambahnya.
Zainal juga mengingatkan seluruh peserta agar terus mengasah kemampuan jurnalistik dan menjunjung tinggi integritas, terutama dalam praktik peliputan dan penulisan berita. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan larangan keras terhadap praktik salin-tempel informasi tanpa cek fakta.
> “Rilis memang tersedia, tetapi wartawan tetap wajib melakukan konfirmasi dan verifikasi. Jangan terjebak pada praktik copy-paste. Kepercayaan publik adalah fondasi utama kerja jurnalistik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia UKW angkatan ke-23, Nenie Maria, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW kali ini melibatkan penguji dari Lampung dan Kalimantan Tengah guna menjaga independensi serta kualitas penilaian.
UKW dibagi ke dalam empat kelas, yakni satu kelas utama, satu kelas madya, dan dua kelas muda, yang disesuaikan dengan jenjang pengalaman dan kompetensi peserta.
> “Melalui UKW ini, kami berharap wartawan semakin profesional, kredibel, dan mampu menjalankan fungsi pers secara benar sebagai pilar demokrasi,” tandas Nenie.
Pelaksanaan UKW angkatan ke-23 ini menjadi penegasan bahwa PWI Kalimantan Tengah bersama Dewan Pers terus berupaya memperkuat kualitas pers daerah, sekaligus menjaga marwah profesi wartawan di tengah dinamika informasi yang kian cepat dan terbuka. (Red)












