Belum Ada Realisasi Kesepakatan, Buruh dan OKP Bantaeng Akan Turun ke Jalan



HALILINTARNES,id, BANTAENG – Aliansi Buruh dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Bantaeng akan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng mulai Senin, 8 hingga 15 September 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang beroperasi di Kawasan Industri Bantaeng.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Bantaeng, aliansi menegaskan perjuangan buruh sudah berlangsung sejak terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Desember 2024. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Pertambangan Industri dan Energi (SBPIPE KIBA) menuntut realisasi kesepakatan yang ditandatangani pada 29 Juli 2025 bersama pihak perusahaan, Bupati Bantaeng, dan Kapolres Bantaeng.

Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum dijalankan oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Kondisi itu memicu kekecewaan buruh, sehingga mereka kembali memutuskan turun ke jalan menyampaikan aspirasi.

> “Aksi damai ini adalah bentuk penyampaian aspirasi buruh agar hak-hak mereka dipenuhi perusahaan. Kami juga mendesak pemerintah dan DPRD untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing,” tulis Aliansi Buruh dan OKP dalam surat resminya.

 

Aksi damai dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai setiap harinya, dengan titik kumpul di depan Kantor DPRD Bantaeng.

Adapun organisasi yang akan terlibat dalam aksi damai ini antara lain Ansor, PMII, GMNI, SEMMI, FMN, HMI, HPMB Raya, SBPIPE, dan AGRA.

Melalui suratnya, aliansi juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan pengawalan dan pengamanan demi kelancaran serta ketertiban jalannya aksi. Supriadi Awing

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *