DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Periode 2025 – 2030

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Periode 2025 - 2030



HALILINTARNEWS.ID, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Jeneponto, di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (28/02/2025).

Penetapan bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto yang telah disampaikan ditetapkan pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Kemarin.

Penetapan Bupati Paris Yasir bersama Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar terpilih raih suara terbanyak pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.

Sekertariat Dewan Sekwan DPRD Jeneponto, Syarifuddin, membacakan, bahwa dari hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada pilkada 2024.

Maka dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto mengumumkan, bahwa Paris Yasir calon Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar terpilih.

β€œParis Yasir bersama Islam Iskandar Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, di Cap dan Ditandatangani oleh Ketua DPRD Didis Suryadi,” sebutnya dalam pembacaan.

Sementara, Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Paris Yasir bersama Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

β€œKami percayakan akan mengembang amanah sebaik baiknya dan membangun Jeneponto lebih baik untuk masyarakat,” ucapnya dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Tentunya, kami di DPRD Jeneponto beserta Jajaran memberikan apresiasi setinggi telah bekerja keras dengan jujur dan adil.

β€œKami sampaikan ucapan terimakasih kepada PJ Bupati, Sekertariat Daerah, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, masyarakat dan seluruh pihak yang telah bekerja sama mensukseskan pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar aman dan damai,” ungkap DPRD Dua Periode itu. (Red)

Nawir Ila Al Haq

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *