Warga dan LSM Soroti Proyek PISEW Ratusan Juta Desa Turatea Disinyalir Berbau Korupsi



HALILINTANEWS.ID, JENEPONTO — Warga dan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), soroti proyek pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) yang berlokasi di Desa Turatea Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Ketua ELHAM RI, Ramil didampingi Syaparuddin dihadapan media halilintarnews.id, mengatakan diketahui proyek menghabiskan anggaran sebesar Rp.500.000.000, ( Lima ratus juta rupiah), namun tidak secara terperinci berapa volume yang sebenarnya karena di lokasi pekerjaan tidak ada papan proyek yang terpasang. Sementara kegiatan ini dilaksanakan untuk pembangunan perkerasan jalan sirtu dan talud sisi kanan dan kiri. Namun dari kegiatan ini diduga tidak mengutamakan kualitas serta spesifikasi teknik yang ditentukan mulai dari bahan material dan proses pengerjaannya.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan dari Lembaga ELHAN RI, dimana dalam item pekerjaan itu terindikasi adanya beberapa titik pengerjaan yang diduga tidak memenuhi standar kualifikasi, RKS dan dokumen kontrak sesuai spesifikasi teknik.

Salah satu item yang menjadi dasar temuan adanya indikasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik yakni, beberapa Talud sudah ada yang rusak dan terbongkar. Dan selanjutnya perkerasan jalan sirtu antar penghubung yang ada di Dusun Malupua Desa Turatea Timur ke Dusun Rappo Rappo Jawayya merupakan titik STA (0 + 0) dengan volume kurang lebih 500 meter hanya menggunakan material timbunan tanah, sementara volume kurang lebih 100 meter adalah timbunan sirtu.

Selain itu kurang lebih 100 meter masih menggunakan talud sisi kanan kiri dengan timbunan tanah dan bukan sirtu. Dan satu titik pekerjaan yang ada didusun Rappo Rappo Jawayya juga merupakan titik STA Nol dengan volume kurang lebih 175 meter menggunakan material sirtu.

“Pekerjaan proyek tersebut kuat dugaan ada bau aroma korupsi,” ungkapnya.


“Dari keterangan beberapa warga masyarakat setempat yang berada di lokasi titik pekerjaan juga menyampaikan, bahwa mulai dari titik STA Nol di Dusun Malupua kurang lebih 100 meter itu menggunakan material timbunan sirtu. Namun selebihnya hingga ke Dusun Rappo Rappo Jawayya material yang digunakan oleh Kepala Desa itu adalah timbunan tanah sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan apalagi pada musim hujan begini terlihat bagaikan kubangan kerbau, jelasnya.

“Selain itu ada juga gorong gorong yang sengaja ditutup oleh Kepala Desa karena akibat dari timbunan tanah sehingga air tidak mengalir dan membanjiri kebun warga”.beber warga setempat kepada rekan Wartawan bersama LSM.

Bacaan Lainnya

“Kepala Desa Turatea, Supandi yang dimintai konfirmasinya melalui sambungan Via WhatsApp, menjawab Tabe’ kita hubungi nomor itu karena di luarka dulu. Saat ditanya kembali siapa nama Ketua (KKAD) Desa Turatea, pihaknya enggang untuk menyebutkan namanya.

Dan pada saat ditemuI, Kepala Desa Turatea, Supandi mengakui dihadapan Tim ELHAN RI, bahwa dirinya memang selaku pelaksana kegiatan PISEW dan yang mengelola anggaran 500 juta rupiah tersebut.ujar tim

Kuat dugaan bahwa proyek PISEW yang menelan anggaran 500 juta rupiah, adalah murni dikelola sendiri oleh Oknum Kepala Desa sekaligus sebagai penerima asas manfaat, tanpa melibatkan Ketua Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) sebagai penanggung jawab sekaligus pelaksana dari pembangunan infrastruktur antar Desa dalam kegiatan PISEW tersebut secara swakelola.”

Ditempat terpisah Ketua Lembaga ELHAN RI, Ramil Sain, Kepada HALILINTARNEWS.ID, Kamis (27/02/2025), sangat menyayangkan program PISEW di Desa Turatea yang menelan anggaran seluruhnya hingga ratusan juta rupiah justru diduga material yang digunakan tidak memenuhi standar spesifikasi teknik yang dipersyaratkan dan jauh dari mutu kualitas sehingga terkesan dikerjakan asal asalan. Hal ini terindikasi adanya Mark Up anggaran yang dapat merugikan negara serta mengurangi asas manfaat kepada masyarakat,”

“Sementara Plt, Syamsul Ardi Djahini yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya, guna dimintai tanggapannya. Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan enggang untuk merespon.” (Red)

PT. Halilintar News Group



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *