HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Ratusan warga yang terdampak di perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD Bantaeng pada Kamis (10/8/2023), pukul 10.00 wita.
Masyarakat yang terdampak sekitaran perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia meliputi 3 desa yakni, Desa Papanloe, Desa Baruga dan Desa Borongloe, Kecamatan Pa’jukukan, kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan.
Sejumlah masyarakat yang hadir berteriak kecewa, lantaran tidak ada yang hadir pihak Humas Resource Development (HRD) Huadi Bantaeng Industri Park (HBIP) yang dinilai Palsu.
Masyarakat terdampak langsung di persilakan memasuki ke ruangan rapat DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, H.Muh.Yusuf.
Turut hadir Kabag Hukum Pemda Bantaeng, Kadis Perindag Bantaeng, dan sejumlah Anggota DPRD Bantaeng, beberapa pemerintah setempat kepala Dusun yang terdampak.
Menurut Ketua DPD Pemuda LIRA Kab. Bantaeng Yusdanar Hakim dihadapan anggota DPRD saat RDP mengatakan, dirinya hadir di tengah tengah masyarakat terdampak di perusahaan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia menyuarakan perekrutan karyawan yang selama ini merekrut karyawan yang dinilai tidak adil.
“Kami kesal keberadaan HBIP yang diduga Palsu di tengah tengah perusahaan PT.Huadi Nickel Alloy Indonesia, maaf kami katakan Huadi Bantaeng Industri Park diduga Palsu karena ada keterlibatan merekrut karyawan yang diduga tidak sesuai MoU masyarakat dengan Perusahaan tersebut,” ungkap Yusdanar.
Yusdanar di hadapan para rekan HBIP yang berpakaian seragam rompi menyampaikan,” saya katakan bukan legalitas PT. HBIP nya, maksud HBIP Palsu tersebut adalah tupoksinya menyalahi aturan,” katanya.
“Kami minta kepada anggota DPRD yang terhormat bagi yang tidak berkepentingan mengikuti kegiatan RDP ini agar di suruh keluar dalam ruangan ini,” pintanya.
“Kami sangat kecewa kegiatan RDP yang ke 2 kali dilaksanakan, pimpinan HRD kedua PT.Huadi tersebut diduga mengingkari lagi janjinya, padahal sebelum di layangkan undangannya di telpon sama pak Sekwan saat itu merespon kepastian menghadiri RDP,” kecewa Warga terdampak.
Masih kata Yusdanar Hakim dikatakannya bahwa anggota DPRD Bantaeng dinilai tidak mempunyai nyali, kenapa tidak anggota DPRD sendiri berjanji jika Pimpinan Direktur HBIP tidak hadir akan di lakukan penjemputan paksa, tutur Ketua DPD Pemuda LIRA Bantaeng.
Dalam teriakannya masyarakat bersama DPD Pemuda LIRA Yusdanar dan LSM LAKI Andi Sopyan Krg Piang jika tidak menghadirkan Huadi Palsu maka kami bersama masyarakat terdampak akan menutup jalanan masuk ke Perusahaan, tegas kedua Lembaga bersama masyarakat.
Disela sela Rapat Dengar Pendapat tiba tiba salah seorang perempuan angkat bicara memperkenalkan kehadirannya sebagai Warga Netral ingin meluruskan sesuatu hal, sehingga masyarakat yang terdampak naik pitam alias emosi terjadi kericuhan adu argumentasi membanting meja hingga perempuan itu di usir keluar di ruang Rapat Dengar Pendapat dan rapat RDP tetap berlanjut hingga selesai.
Sementara H. Rahman Tompo dari Fraksi PKS terlihat ngotot membela rakyatnya yang terdampak di sekitaran perusahaan tersebut.
Menurut H. Rahman Tompo mengatakan “keluhan masyarakat termasuk kehadirannya Huadi Bantaeng Industri Park (HBIP) setelah masyarakat mengadu baru saya mengetahuinya, termasuk adanya HBIP palsu yang ikut terlibat perekrutan karyawan,” kata Anggota DPRD Rahman.
“Dari pernyataan Ketua Pemuda LIRA Yusdanar membenarkan bahwa masyarakat terdampak ke 3 Desa itu sangat merasa terzalimi termasuk data di berikan dari HBIP sangat berbeda dengan data di perusahaan tersebut,” ungkap Rahman Tompo.
“Kami hadir di tempat ini bukan perintah perusahaan namun kehadiran kami hanya membantu masyarakat yang terdampak di sekitaran perusahaan,” imbuhnya.
Ansar mengakui pihaknya sedikit kelabakan dalam hal melakukan validasi data lantaran membludaknya pelamar. Sejauh ini sudah ada lebih dari 4000 pelamar yang memasukkan berkasnya di Perseroda.
Bahkan, ada pelamar yang nekat melakukan pemalsuan data demi bekerja di salah satu kawasan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Meski begitu, integritas Perseroda akan terus diperbaiki lewat berbagai masukan yang disampaikan pada RDP atau rapat dengar pendapat ini.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Azwar meyakini bahwa perusahaan yang ada di KIBA, serta Perseroda, telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelamar yang masuk merupakan masyarakat Bantaeng.
Ia juga meyakini bahwa perusahaan dan Perseroda akan legowo dengan berbagai masukan yang ada, demi memperbaiki mekanisme perekrutan yang jauh lebih baik. Supriadi sanusi












