HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Sejumlah pertanyaan an kritikan anggota DPRD Bantaeng saat digelar paripurna LPJ Bupati Bantaeng 2022 di gedung DPRD lalu mendapat tanggapan dan jawaban dari Pemkab Bantaeng.
Seperti pendapat dan sikap dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan juru bicaranya, Dhimas Darmadi terkait beberapa hal, dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Menurutnya, terkait gedung SD yang terbengkalai berlokasi di Desa Tombolo Dusun Bungayya, itu merupakan sekolah tersebut merupakan sekolah kelas jauh SD Inpres Kampung Beru dimana pada tahun 2013 sudah dilebur.
“Kondisi itu disebabkan karena tidak adanya siswa yang mau bersekolah disekolah tersebut. Apalagi terdapat sekolah yang berdekatan yaitu SD No.48 Kaloling dan SD No.61 Bontomanakku.
Sekda juga menjelaskan terkait batuan keuangan kepada Partai Politik yang hanya terealisasi Rp.561 juta lebih dari anggaran sebesar 621 juta lebih.
Menurut Sekda, tidak terealisasnya bantuan parpol hingga 100% disebabkan karena adanya salah satu Parpol tidak memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen administrasi pencairan. “Kondisi ini membuat bantuan parpol tersebut tidak cair 100 persen,” ungkap Abdul Wahab tanpa menyebutkan nama parpol yang dimaksud.
Bukan hanya itu, menyangkut realisasi PAD Bantaeng tahun 2022 yang berupaya untuk mencapai 100%, itu dikarenakan belum terimplemetasinya Perda dan regulasi yang mampu memberikan efektifitas penerimaan PAD.
“Termasuk dampak dari Pandemi yang belum berakhir ikut mempengaruhi realisasi penerimaa PAD di Kabupaten Bantaeng tahun 2022,” ujarnya.
Sedangkan mengenai masih adanya beberapa catatan, lanjutnya, terkait temuan dan rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dan diselesaikan, pada prinsipnya sudah ditindak lanjuti dan pada pelaksanaan pemantauan tindak lanjut (PTL semester I) telah dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah dari prosentase pelaksanaan PTL Pemerintah Kabupaten Bantaeng berada pada urutan ke 6 se kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan persentase 86,21%,” jelasnya.
Khusus mengenai gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kabupaten Bantaeng sampai saat ini belum bayarkan, pihaknya berjanji pembayaran gaji ke 13 itu akan dilakukan minggu ke II bulan Juli sesuai Perbup No.7/2023 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Begitu juga tentang ketersediaan lahan peningkatan gedung RSU Banyorang yang sudah tidak mampu menampung lonjakan pasien akibat keterbatasan gedung rawat inap.
Terkait hal itu, Sekda menyebutkan kebijakan yang akan dilakukan Pemda terhadap pengembangan lahan RSUD Banyorang yaitu Pemerintah Daerah akan menyiapkan lokasi baru dan bangunan gedung kantor Kecamatan Tompobulu.
“Tentunya lokasi dan bangunan eks Kantor Camat Tompobulu tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengembangan RSUD banyorang,” cetusnya.
Reporter : Anto
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023












