Dandim 1426/Takalar Tinjau Gebyar Vaksin Kalla Toyota Serentak Di Kabupaten Takalar.



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr, (Han) tinjau langsung Gebyar Vaksin Kalla Toyota yang digelar untuk masyarakat umum secara serentak di 18 Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Takalar, Kamis, 21/10/2021.

Yayasan Hadji Kalla bekerjasama dengan Mall Nipah Makassar dan Kodam XIV/Hasanuddin kembali mengadakan program Vaksinasi kepada masyarakat umum, waktu pelaksanaan vaksin dimulai pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 hingga Jumat, 22 Oktober 2021.

Jenis Vaksin yang tersedia adalah Vaksin Sinovac dan Astrazeneca. Vaksin tersedia untuk dosis tahap pertama dan kedua.

Komandan Kodim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P, M.Si.,M.Tr (Han) pada memantau Gebyar Vaksin Kalla Toyota di Tribun Makkatang Karaeng Sibali Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar mengatakan, vaksinasi bagi seluruh masyarakat dilaksanakan adalah upaya pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Diharapkan upaya tersebut semakin meminimalisir penyebaran penyakit akibat virus Covid-19.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

Meski demikian, walaupun telah mendapatkan vaksin, Dandim Takalar meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, selalu berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Gebyar Vaksin Kalla Toyota ini juga mengadakan undian berupa satu botol minyak goreng bagi yang beruntung maka setelah divaksinasi akan membawa pulang minyak goreng. Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan vaksinasi agar target tercapai secepatnya. Tegas Dandim Takalar.

Sementara itu salah satu masyarakat Muh. Syahrul (24 th) alamat Desa Cakura Kec. Polsel Kab. Takalar rela menempuh perjalanan selama 20 menit demi untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Syahrul mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting buat kesehatan dan juga demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Ujarnya

Bacaan Lainnya
Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *