Bupati Bulukumba Andi Utta: Tindak Tegas Para Pelaku Illegal Fishing



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Maraknya penangkapan ikan dengan cara illegal dengan menggunakan bom ikan membuat sejumlah nelayan di kabupaten Bulukumba resah karena akan berdampak rusaknya ekosistem terumbu karang biota laut lainnya yang mengakibatkan berkurangnya popolasi ikan sehingga hasil tangkapan nelayan menurun.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh salah satu kelompok nelayan saat berdialog bersama Bupati pada kegiatan Pencanangan 1000 Rumpon yang diadakan Dinas Perikanan dan Kelautan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari, selasa (25/5/2021).

Diketahui, Penggunaan bom ikan dilarang di manapun di dunia, karena cara mencari ikan yang merusak akan tidak berkelanjutan, sebab setelah suatu tempat digunakan bom ikan, dan terumbu karang hancur, ikan-ikan tidak akan kembali lagi ke daerah tersebut.

Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf yang juga gemar memancing tampaknya geram terhadap pelaku bom ikan sehingga menjadi perhatian khusus Bupati.

Dihadapan para kelompok nelayan, Bupati Andi Utta menyampaikan akan berusaha secara maksimal untuk menghentikan pengeboman ikan.

β€œSebisa saya akan hentikan, saya minta sama pak kajari ketika ada (pelaku bom ikan) nanti yang diproses di Polisi tolong dikasi full tuntutan hukumannya, jangan di discount sebagai efek jera. Saya akan pantau seperti itu”, tegas Bupati.

Selain itu, Andi Utta juga memberikan motivasi kepada Anak Buah Kapal (ABK) nelayan agar tetap produktif menangkap ikan untuk penghasilan sampingan ABK saat kapal nelayan sedang membuang jangkar.

β€œuntuk kru kapal yang mau berubah akan hidupnya lebih baik jangan diam, jangan hanya tidur dikapal. Harus maksimalkan waktu ketika kapal buang jangkar dengan ma’rinta atau mammeng (memancing) sehingga nilai tambah akan pendapatannya tentu lebih besar,” ucap Andi Utta dihadapan para nelayan.

Bacaan Lainnya

Penulis : Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *