HALILINTARNEWS.id, JAKARTA —β Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, Tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka ada surat tugas. Minggu, (16/05/21).
Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada.
βSaya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,β ungkap beliau Sahri Ropiβi.
βDan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,β lanjut Sahri .R.
Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari Instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu,
βLihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,β jelasnya.
Lanjut, βSudah jelas ini pemalsuan,βTutup Sahri .R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
EditorΒ Β : Red
halilintarnews.id. 2021












