HALILINTARNEWS.id, JAKARTA – Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberhasilan mereka dalam menyelamatkan keuangan serta aset negara dari praktik ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Presiden menegaskan, tugas yang diemban Satgas PKH bukanlah pekerjaan ringan. Selain menghadapi kompleksitas persoalan kehutanan di seluruh wilayah Indonesia, para anggota satgas juga harus berhadapan dengan ancaman dan intimidasi di lapangan.
βPengabdian ini bukan tanpa risiko. Saya memahami tekanan dan ancaman yang saudara hadapi,β tegasnya.
Dalam arahannya, Prabowo juga menyoroti masih adanya oknum di tubuh birokrasi dan institusi negara yang justru menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi pelaku kejahatan terhadap keuangan negara.
Ia menegaskan, praktik-praktik menyimpang seperti penyelundupan, tambang ilegal, hingga perkebunan ilegal harus dihentikan tanpa kompromi.
Presiden pun mengajak seluruh aparatur negara kembali pada esensi pengabdian kepada rakyat, bukan menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Lebih jauh, Prabowo menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Satgas PKH. Ia menyatakan, setiap bentuk ancaman atau upaya menghalangi tugas satgas merupakan bentuk perlawanan langsung terhadap negara.
βSiapa pun yang mengancam Satgas PKH, berarti mengancam Presiden Republik Indonesia. Siapa yang menghalangi, berarti melawan negara,β tegasnya.
Menutup arahannya, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga dan merebut kembali kekayaan bangsa. Pemerintah, kata dia, akan berdiri di garis depan untuk memastikan seluruh aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. (SH)












