Diduga 58 Unit Mesin Fiber Untuk Nelayan di Jeneponto Diperjualbelikan



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Pemerintah mengucurkan bantuan mesin fiber diperuntukkan para Nelayan berdasarkan data kelompok Nelayan yang membutuhkan secara gratis.

Bantuan mesin fiber nelayan merk Honda GX 13 Pk Sebanyak 58 Unit yang diperuntukkan khusus bagi petani nelayan di Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jeneponto.

Hal ini bantuan tersebut diperuntukan khusus yang memiliki pensyaratan utamanya para petani Nelayan yang memiliki perahu fiber dan memiliki kartu Kusuka.

Sementara berdasarkan dari hasil tim lembaga investigasi korupsi turatea LINGKAR selasa (24/02/21), kepada wartawan halilintarnews.id, menjelaskan bahwa ada beberapa Penerima yang bukan petani nelayan dan tidak memiliki perahu fiber serta tidak mempunyai kartu kusuka tetap mendapatkan bantuan mesin tersebut.

Sehingga Hampir dari keseluruhan penerima diduga memperjual belikan bantuan mesin fiber tersebut seharga 3 juta rupiah perunit. dengan alasan bahwa Mesin yang dibutuhkan para petani nelayan yang seharusnya adalah mesin 24 Pk dan Bukan mesin 13 Pk, makanya di perjual belikan karena tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan, ungkap LSM Lingkar dihadapan halilintarnews.id.

Salah satu sumber penerima yang enggang dipublikasikan edintitasnya, mengakui bahwa bantuan mesin fiber kami jual itu seharga 3 juta rupiah karena tidak sesuai dengan kebutuhan awal yang seharusnya 24 pk namun yg terealisasi adalah mesin merk honda GX 13 pk, katanya

Lanjut saat bantuan mesin diserah terimahkan itu di Dinas Perikanan Kabupaten Jeneponto dan dokumentasi 1 perahu fiber sudah disiapkan sebagai formalitas untuk semua penerima bantuan mesin tersebut.” Tegasnya.

Sesuai dengan hasil konfirmasi dari ibu Asti bahwa Penginfutan data awal itu dilakukan oleh para penyuluh Kecamatan masing masing.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan Namun penyuluh atas Nama ichal yang menangani penginfutan data dan pembagian mesin tersebut berusaha untuk dihubungi namun komunikasi tidak pernah tersambung. Sehingga diduga Pihak menyuluh petani nelayan Kecamatan Tarowang asal menginfut data namun tidak ada verifikasi awal layak atau tidaknya sesuai dengan kategori pensyaratan yang benar benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut sebagai petani nelayan.

Penulis : Tim
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *