HALILINTARNEWS.id, MALUT –– Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga saat aksi demo didepan kantor Wali Kota Ternate Provinsi Maluku Utara diduga melakukan intimidasi terhadap rekan wartawan yang sedang bertugas meliput, penangkapan salah satu massa aksi tolak Omnibus Law, pada selasa 20/10/2020.
Pantauan media ini sempat terjadi adu mulut hingga kontak fisik karena adanya saling mendorong antara sejumlah wartawan dan aparat kepolisian.
Berawal ketika wartawan hendak mengambil gambar dan video pada saat aksi, kemudian ada salah satu massa aksi yang ditangkap dan diamankan polisi dilantai 2 kantor Wali kota.
Wartawan yang juga ikut ke lantai 2 untuk kepentingan mengambil dokumentasi dilarang oleh polisi dan Polwan yang berjaga dengan alasan tidak bisa mengambil gambar maupun video, kemudian wartawan diusir.
Tidak mau bermasalah, sejumlah wartawan pun turun dari tangga, namun secara spontan beberapa polisi mendorong wartawan yang notabene sedang melakukan pekerjaan dan menggunakan ID Card. Meski dalam insiden tersebut ada wartawan perempuan, namun polisi tetap mendorong wartawan hingga akhirnya terjadi adu mulut hingga tarik menarik dan saling mendorong.
Salah satu wartawati Halmaherapost.com Yunita Kadir sempat menjadi korban dalam insiden tersebut, padahal dirinya mengaku sudah berteriak dan mengatakan bahwa ada wartawan perempuan namun hal tersebut tidak diindahkan polisi dan alhasil salah satu anggota polisi diduga mendorong mengenai lengan dan bagian dada wartawati tersebut.
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait perihal larangan wartawan mengambil gambar dan insiden saling mendorong tersebut.
Penulis : Sir/Rustam
Editor : Akhmad Basir Noer
halilintarnews.id. 2020