Bersama BKO Brimob, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Ta’lembo Desa Garing



HALILINTARNEWS.id, GOWA — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa telah berjalan beberapa hari, dan seluruh area perbatasan yang menghubungkan antara kabupaten lain dengan Kabupaten Gowa di jaga dan di lakukan penyekatan oleh personil posko yang melaksanakan tugas.

Hal ini terlihat pada hari ini, Kamis (14/05/20) pagi, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa IPTU Hasbullah bersama BKO Brimob melakukan penyekatan dan pengamanan di area perbatasan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa tepatnya di dusun Ta’lembo Desa Garing.

Kegiatan yang di lakukan ini adalah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang akan di lakukan oleh masyarakat dengan maksud melintasi area perbatasan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa.

Di katakan oleh Kapolsek bahwa selama masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa, para personil yang terlibat dalam giat pengamanan posko perbatasan telah melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dengan harapan masyarakat dapat taat dan patuh terhadap aturan PSBB.

“Saya harapkan kepada warga masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan selama di berlakukannya PSBB di Kabupaten Gowa” ujar Kapolsek.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH mengatakan dan menekankan kepada jajarannya untuk selalu menggunakan alat pelindung diri dalam melaksanakan tugas, “jaga selalu kesehatan dan tetap semangat” tutupnya.

*Bersama BKO Brimob, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Ta’lembo Desa Garing*

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa telah berjalan beberapa hari, dan seluruh area perbatasan yang menghubungkan antara kabupaten lain dengan Kabupaten Gowa di jaga dan di lakukan penyekatan oleh personil posko yang melaksanakan tugas.

Bacaan Lainnya

Hal ini terlihat pada hari ini, Kamis (14/05/20) pagi, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa IPTU Hasbullah bersama BKO Brimob melakukan penyekatan dan pengamanan di area perbatasan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa tepatnya di dusun Ta’lembo Desa Garing.

Kegiatan yang di lakukan ini adalah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang akan di lakukan oleh masyarakat dengan maksud melintasi area perbatasan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa.

Di katakan oleh Kapolsek bahwa selama masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa, para personil yang terlibat dalam giat pengamanan posko perbatasan telah melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dengan harapan masyarakat dapat taat dan patuh terhadap aturan PSBB.

“Saya harapkan kepada warga masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan selama di berlakukannya PSBB di Kabupaten Gowa” ujar Kapolsek.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH mengatakan dan menekankan kepada jajarannya untuk selalu menggunakan alat pelindung diri dalam melaksanakan tugas, “jaga selalu kesehatan dan tetap semangat” tutupnya.

Penulis : Ikbal
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *