Tegakkan Disiplin, Sat Langas Polres Gowa Tindak Tegas Truk Odol



HALILINTARNEWS.id, GOWA — Satuan lalu lintas Polres Gowa melakukan penindakan Kepada Mobil Barang yang lebih muatan Yang dapat membahayakan keselamatan pengendara lain serta faktor utama penyebab kecelakaan Kamis (12/03/2020) Sekitar pukul 14.00 wita

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa  IPDA Ahmarullah Sahran Menindak Pengemudi Mobil Pick Up yang Melebihi Kapasitas muatan (over load) di Jalan Poros Malino Kec. Sombaopu Kab. Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan Over dimension over load atau biasa di sebut truk odol semua Pelanggar kami tindak tegas dengan tilang Guna Memberi efek jera kepada pengemudi dan pemilik kendaraan tersebut.

KORAN EDISI KE-31 | AGUSTUS 2024 – Flip the Page to Read !!!

Kendaraan tidak seharusnya membawa bobot berlebihan  sehingga membuat jalanan menjadi rusak.setiap kendaraan angkutan barang telah tercantum jelas tentang kapasitas barang muatan yang bisa di bawa kendaraan tersebut.

Di konfirmasi di tempat yang berbeda Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK Jajarannya akan terus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pengemudi sekaligus memberi himbauan kepada pemilik perusahaan yang sengaja memodifikasi dan memuat beban kendaraan yang  berlebihan,tutup Kapolres Gowa.

Penulis : Nursalam
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *