FORMADA Kepung DPRD Wajo, Persoalan Anggaran Media Akhirnya Meledak ke Ruang Rapat



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menerima dan menyerap aspirasi yang disampaikan Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA) terkait pengembalian anggaran media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo, Jumat (12/6/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, didampingi anggota Komisi I, Amran, H. Mustafa, dan Andi Alauddin Palaguna.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah, Kepala BPKPD Wajo, Andi Pallawarukka, Kepala Bappeda Wajo, Muhammad Ilyas, serta sejumlah perwakilan FORMADA.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi ruang dialog antara insan pers, pemerintah daerah, dan legislatif untuk membahas berbagai persoalan terkait kebijakan kerja sama publikasi media di Kabupaten Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan FORMADA akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kominfo.
β€œHasil RDP ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat kerja bersama Kominfo dan OPD terkait.

Persoalan jumlah media yang selama ini menjadi perhatian juga akan diverifikasi kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amshar.

Menurutnya, proses verifikasi media sangat penting dilakukan guna memastikan kebijakan kerja sama publikasi pemerintah daerah berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menciptakan tata kelola anggaran publikasi yang lebih akuntabel serta memberikan kesempatan yang sama bagi media yang memenuhi persyaratan.

Selain membahas evaluasi penggunaan dan pengembalian anggaran media, Komisi I DPRD Wajo juga membuka peluang dilaksanakannya audiensi antara organisasi media dengan Bupati Wajo. Langkah itu dinilai penting sebagai sarana penyampaian aspirasi secara langsung guna mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Amshar menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi media harus terus diperkuat demi mendukung keterbukaan informasi publik serta terciptanya hubungan kemitraan yang sehat dan profesional.

β€œYang paling penting adalah adanya kesamaan persepsi antara pemerintah, DPRD, dan media. Kita ingin kebijakan kerja sama media ke depan berjalan lebih profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang terkait pengelolaan anggaran publikasi media, sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
(Andi Indera Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *