BREAKING NEWS | HALILINTARNEWS.id, BANTAENG
Blokade Jalan Poros, Massa PDAM Bantaeng Desak Bupati Copot Direktur PDAM
BANTAENG β Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng, Senin (19/1/2025), sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam aksinya, para demonstran memblokade jalan poros BantaengβBulukumbaβMakassar dengan menghadangkan sebuah mobil kijang pikap berwarna hitam melintang di tengah badan jalan. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama tersebut sempat mengalami kemacetan.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil pikap. Mereka mengecam keras Direktur PDAM Bantaeng yang diduga terlibat praktik bagi-bagi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Atas dugaan tersebut, massa mendesak Bupati Bantaeng agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur PDAM dari jabatannya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Bantaeng c.q. Kasat Intelkam, PDAM Bantaeng menilai hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari kepala daerah terkait dugaan keterlibatan Direktur PDAM Bantaeng dalam praktik mafia proyek dan permufakatan jahat di tubuh pemerintahan daerah.
Koordinator Aksi PDAM Bantaeng, Idris Reformasi, menegaskan bahwa sikap Bupati yang dinilai lamban justru memperkuat persepsi publik terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
βKami mendukung Bupati Bantaeng untuk bertindak tegas. Namun apabila tidak ada keberanian mengambil langkah strategis, maka masyarakat berhak menuntut. Salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah mencopot Direktur PDAM Bantaeng,β tegas Idris dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan βCopot Direktur PDAM Suardiβ, serta spanduk kecil dengan tulisan βUstaz-ustaz Rasa Proyekβ.
Selain menuntut pencopotan jabatan, para demonstran juga mendesak agar dugaan keterlibatan Direktur PDAM Bantaeng segera diproses secara hukum. Mereka menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dengan menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
PDAM Bantaeng menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari kontrol sosial serta upaya mendorong pemerintah daerah agar konsisten menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan praktik korupsi.
βDirektur PDAM seharusnya fokus mengurusi pelayanan air bersih yang hingga kini masih belum maksimal, bukan justru diduga terlibat dalam urusan bagi-bagi proyek,β ujar salah satu orator menutup aksinya. Supriadi Awing












