Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Ibu dalam Pembangunan Daerah



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Ny. Gunya Paramasukhaputri, menghadiri puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa (30/12/2025).

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema β€œPerempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua GOW Kabupaten Bantaeng Hj. Rahma Arsyad, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ibu atas peran strategisnya dalam membina keluarga sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

β€œPeran ibu sangat penting, tidak hanya dalam keluarga, tetapi juga dalam pembangunan daerah. Perempuan memiliki peran strategis di berbagai sektor. Bahkan saat ini, banyak kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, yang dijabat oleh kaum ibu,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng membacakan sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Fauzi. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional.

β€œKongres tersebut menjadi momen penting ketika perempuan Indonesia bersatu, bersuara, dan menyatukan arah perjuangan untuk kemajuan bangsa,” demikian kutipan sambutan Menteri PPPA.

Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, lanjutnya, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem perlindungan, serta mempercepat pemberdayaan perempuan di berbagai sektor pembangunan.

Komitmen perjuangan perempuan tersebut kemudian mengantarkan Indonesia pada penetapan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai bentuk penghormatan atas peran strategis perempuan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.

Bacaan Lainnya

Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, di antaranya melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.

Menutup sambutannya, Menteri PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan nasional guna mewujudkan Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan.

Sebagai rangkaian kegiatan, peringatan PHI ke-97 di Kabupaten Bantaeng juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada UMKM binaan TP PKK Kabupaten Bantaeng sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diserahkan meliputi mesin jahit portable, oven dan mixer, gerobak usaha UMKM, serta penyerahan hadiah lomba.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *