Survei Kepuasan Publik Ungkap IKM Pemkot Makassar 2025 Capai 81,761, Pelayanan Publik Berkategori Baik



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Pemerintah Kota Makassar menutup tahun 2025 dengan refleksi kinerja berbasis suara publik. Melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pemkot Makassar membuka ruang evaluasi objektif terhadap kualitas pelayanan publik setelah 11 bulan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025), menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, sebagai pemapar utama. Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa masyarakat ditempatkan sebagai mitra sekaligus pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hasil survei menunjukkan nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan survei terakhir tahun 2022 yang berada pada angka 80,470, atau naik sebesar 1,291 poin.

β€œIKM ini adalah refleksi kerja pelayanan pemerintah. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini merupakan kerja sama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD menegaskan, Brida hanya berperan mengawal proses survei sesuai ketentuan, tanpa terlibat dalam penentuan hasil.

β€œBrida memastikan proses berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni berdasarkan persepsi publik,” tegasnya.

Pelaksanaan survei mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Sebanyak 3.566 responden dilibatkan, yang merupakan pengguna layanan pada berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik.

Survei berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025 dan mencakup 110 unit layanan, terdiri atas dinas, badan, bagian, kecamatan, hingga puskesmas.

Bacaan Lainnya

Pengukuran dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, yakni persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.

Dari sembilan unsur tersebut, biaya atau tarif menjadi satu-satunya unsur yang masuk kategori sangat baik. Sementara unsur waktu pelayanan serta sarana dan prasarana masih menjadi catatan utama untuk dibenahi.

Pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai sangat baik, di antaranya Puskesmas Bara-Barayya dengan nilai 98,906 dan Puskesmas Maccini Sawah dengan nilai 96,685, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.

β€œCapaian ini patut diapresiasi karena hampir mendekati nilai sempurna,” kata Ras MD.

Di tingkat kecamatan, Kecamatan Ujung Tanah mencatatkan nilai tertinggi dengan 96,366, disusul Kecamatan Tallo (92,280) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (89,802) yang masuk kategori sangat baik.

Sementara itu, sejumlah kecamatan berada pada kategori baik, antara lain Kecamatan Makassar, Wajo, Mariso, Kepulauan Sangkarrang, Mamajang, Ujung Pandang, Bontoala, Rappocini, dan Panakkukang. Namun Ras MD mengingatkan, sebagian di antaranya berada pada posisi rawan jika tidak melakukan pembenahan sistem pelayanan.

Untuk kategori kurang baik, Ras MD menegaskan penilaian tersebut ditujukan pada sistem pelayanan, bukan individu pimpinan wilayah. Kecamatan Biringkanaya, Tamalate, Manggala, dan Tamalanrea disebut memerlukan perhatian khusus.

Pada sektor urusan wajib nonpelayanan dasar, kategori sangat baik diraih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara pada urusan pilihan daerah seperti pariwisata, perdagangan, pertanian, dan kelautan, belum ada perangkat daerah yang mencapai kategori sangat baik.

Sebagai rekomendasi, Ras MD menekankan pentingnya tanggung jawab pimpinan perangkat daerah terhadap nilai kolektif IKM, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, optimalisasi waktu pelayanan, penguatan sistem pengaduan terpadu, serta percepatan transformasi digital, termasuk optimalisasi aplikasi Lontara Plus.

Secara keseluruhan, hasil IKM 2025 menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Makassar berada pada kategori baik, namun memerlukan perbaikan berkelanjutan agar terus meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *