Buruh SBIPE Gelar Aksi Hari Kedua, DPRD Bantaeng Janji Tindaklanjuti Tuntutan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Aksi demonstrasiΒ  Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) di Kabupaten Bantaeng memasuki hari kedua. Pada Selasa (2/9/2025), massa aksi menggelar unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng.

Gelombang massa buruh datang dengan spanduk dan pengeras suara. Mereka berorasi lantang menuntut agar perusahaan menepati kesepakatan yang dinilai hanya sebatas janji tanpa realisasi. β€œKami datang menuntut keadilan, jangan hanya janji-janji kosong,” teriak salah seorang peserta aksi di hadapan aparat keamanan.

Adapun poin kesepakatan yang kembali mereka suarakan adalah:

1. Pekerja yang dirumahkan akan dipertimbangkan kembali jika kondisi perusahaan membaik.

2. Nama-nama pekerja anggota SBIPE harus diserahkan ke perusahaan dalam waktu 14 hari untuk pendataan.

3. Perjanjian dibuat atas dasar itikad baik dan wajib dipatuhi kedua belah pihak.

4. Bupati Bantaeng dan Kapolres Bantaeng bertindak sebagai saksi pelaksanaan kesepakatan.

Meski sempat berlangsung tegang, aksi tetap berjalan kondusif setelah Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, akhirnya menerima perwakilan massa dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBPE). Dialog interaktif pun digelar di ruang rapat DPRD sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, buruh menyoroti sederet persoalan mendasar, mulai dari hak-hak pekerja yang belum dibayarkan, upah lembur bertahun-tahun yang tak kunjung dilunasi, hingga dugaan pelanggaran perusahaan terkait kecelakaan kerja. Buruh juga menolak praktik β€œnormalisasi kecelakaan” yang kerap dijadikan alasan risiko kerja tanpa adanya evaluasi dan tindak lanjut dari perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menegaskan pihaknya akan menelaah seluruh tuntutan secara mendalam sebelum mengambil sikap resmi.

> β€œSaya masih akan mempelajari setiap poin tuntutan untuk menentukan langkah ke depan. DPRD bukan pemilik kebijakan, tetapi kami memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran,” tegas Budi Santoso di hadapan peserta aksi.

Pertemuan ini disambut positif oleh buruh yang berharap DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait benar-benar mengambil langkah konkret. Mereka menekankan bahwa persoalan ini telah menahun dan kerap diabaikan oleh pihak perusahaan, sehingga perlu ada solusi nyata demi kepastian kerja dan perlindungan hak-hak buruh. Supriadi Awing

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *