HALILINTARNEWS.id TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bersama DPRD Takalar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan pimpinan DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Takalar, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, serta dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Firdaus menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. “Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan disepakatinya Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemkab dan DPRD Takalar berharap roda pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Ilham












