HALILINTARNEWS.ID, JENEPONTO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, H. Imam Taufiq Bohari, menegaskan pentingnya penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) oleh Perum Bulog dalam upaya penyerapan gabah petani.
Penegasan tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Serapan Gabah yang digelar oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas pertanian, Kamis, 10 April 2025
Dalam rakor yang dihadiri oleh perwakilan Bulog, Bupati Jeneponto Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, perwakilan Polres Jeneponto dan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur, Kadis Ketahanan Pangan, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta sejumlah stakeholder.
Imam Taufiq menyoroti masih adanya keluhan dari petani terkait rendahnya harga gabah di lapangan yang tidak sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita ingin Bulog benar-benar hadir untuk melindungi petani. HPP itu bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi acuan dalam pembelian gabah, apalagi saat panen raya,” tegas Imam Taufiq.
Menurutnya, jika Bulog konsisten menerapkan HPP dalam penyerapan gabah, maka stabilitas harga di tingkat petani bisa terjaga dan kesejahteraan mereka meningkat. Ia juga mendorong koordinasi lintas sektor agar kendala teknis dalam serapan gabah bisa diatasi, termasuk soal kualitas dan kadar air.
“Dengan adanya penetapan harga dari pemerintah terkait harga gabah dan jagung maka Bulog harus mampu mengimplementasikannya di lapangan, Kami dari Komisi II akan terus memantau dan mendorong realisasi kebijakan ini di lapangan. Jangan sampai petani kita dirugikan hanya karena masalah teknis yang seharusnya bisa diselesaikan bersama,” terangnya.
Menurutnya, Kondisi di Jeneponto memang belum ada mitra Bulog untuk mengolah gabah sesuai standar yang diharapkan, hal ini membuat Bulog mencari mitra dari luar daerah.
“Yang terpenting sekarang dilakukan adalah masyarakat petani di Jeneponto mudah melakukan komunikasi ke jajaran Bulog supaya gabah dan jagung kuning yang sudah dipanen maupun yang akan dipanen dapat segera dibeli oleh Bulog sesuai harga yg ditetapkan oleh pemerintah,” Harapnya
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung ketahanan pangan daerah, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi petani di Kabupaten Jeneponto. (Red)












