Dana Bumdes Menuai Sorotan, Kasi PMD Bantaeng: Kami Tak Pernah Terima LPJ



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Maraknya pengelolaan dana Badan Usahan Milik Desa (BUMDES) yang dikelolah masing-masing pengurus Bundes di sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Bantaeng, provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan masyarakat lantaran kuat dugaan berbau korupsi.

Telah marak dipublikasikan di media sosial maupun media online bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dana Bumdes yang di kelolah di sejumlah Desa diduga merugikan uang Negara sebesar ratusan juta rupiah.

Lain halnya dana Bumdes yang dikelolah pengurus Bumdes Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukan, Kabupaten Bantaeng, di hebohkan anggaran sebesar 40 juta dipertanyakan, tidak diketahui peruntukannya entah kemana rimbanya.

Lebih parahnya lagi salah seorang oknum staf Desa Rappoa membeberkan, orang yang sudah lama meninggal dunia dituding memimjam dana Bumdes sebesar 40 juta.

Namun tudingan yang dilakukan salah seorang oknum staf Desa Rappoa, suami almarhumah KA (52) merasa keberatan atas tudingan tersebut.

Menurut suami Almarhumah KA mengatakan semasa hidupnya almarhumah M (54) sering kali menyampaikan bahwa almarhumah M sudah tidak terlibat dalam kepengurusan Bumdes Desa Rappoa dan dananya sudah saya serahkan semuanya ke pak ketua Bumdes pak Nasir, kata M semasa hidupnya.

“Sangat kelirulah jika ketua Bumdes Desa Rappoa pak Nasir menuding almarhumah yang sudah 4 bulan di liang kubur, kenapa bukan semasa hidupnya tidak pernah di cari dana Bumdes sebesar 40 juta”.

“Wajarlah saya merasa keberatan atas tudingannya mereka, karena selama 4 tahun lamanya sejak tahun 2019 hingga 2022 tidak pernah ada informasi terkait dana 40 juta yang dikelolah almarhumah,” kesal KA.

Bacaan Lainnya

“Diketahui bahwa almarhumah M semasa hidupnya pernah mengalami sakit keras pada tahun 2017-2018 lalu, setelah sembuh M mengusulkan mengundurkan diri selaku pengurus Bumdes dan pada tahun 2019 hingga 2022 selalu mengungkapkan ke saya bahwa M sudah mengundurkan diri tidak ada keterlibatan,” kata M semasa hidupnya kepada suaminya KA.

Setelah media halilintarnews.id menyambangi Kepala seksi Bumdes PMD ibu Awi di ruang kerjanya selasa (30/8/2022) menjelaskan, terkait pengelolaan dana Bumdes itu kami tidak mengetahuinya karena selama ini pengelolah dana Bumdes tidak pernah ada pelaporan masuk di kantor PMD, jelas Ibu Awi.

Awi juga mengakui bahwa setelah mendengar informasi,” pengeloaan dana Bumdes khususnya Desa Rappoa baru-baru ini telah di audit oleh Inspektorat Bantaeng,” katanya.

“Seharusnya pengelolaan dana Bumdes di sejumlah Desa ada pelaporan masuk di dinas PMD, namun hingga saat ini tak kunjung ada pelaporan pengelolaan dana Bumdes,”ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dana Bumdes yang dikelolah per Desa sebesar 100 juta termasuk dana pemeliharaan mobil Bumdes dan insentif pengurus Bumdes, tutur ibu Awi.

“Saya juga merasa bersyukur jika ada informasi yang berhubungan dengan dinas PMD, mitra kerja dalam hal ini wartawan datang di ruangan untuk mengklarifikasi keberimbangangan berita,” imbuhnya.

Hal itu telah di beritakan sebelumnya, ketua Bumdes Desa Rappoa Nasir mengatakan, terkait dana Bumdes tersebut almarhumah semasa hidupnya telah mengelolah dana Bumdes sebesar 40 juta, kata Nasir.

Almarhumah M terlibat selaku Sekertaris merangkap Bendahara Bumdes, pungkas Nasir.

EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *