HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kali ini di Kel. Bontoa Kec. Binamu Kab. Jeneponto SulSel, kini terkesan dinilai rancau sehingga membuat para Keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluhkan pelayanan Agen Brilink E-warung.
Penyaluran BPNT itu juga dinilai rancau dan menggambarkan adanya oknum yang seakan menjadikannya ajang bisnis ilegal, lantaran adanya oknum suruhan yang diduga sibuk mendatangi para KPM mengumpulkan kartu gesek dengan berbagai alasan dan ancaman diucapkannya kepada para calon KPM tersebut.
Sebut saja, bahwa akibat ulah Rosmala sibuk kesana kemari mengumpulkan kartu para KPM, menyebabkan adanya sekitar kurang lebih seratus orang para calon penerima manfaat yang tertunda gagal menerima sampai saat sekarang ini, padahal yang seharusnya mereka serentak menerima tuntas pada hari Jum’at, 19 Agustus lalu.
Lurah Bontoa, Suaib Silang S.Sos kepada Media ini mengatakan, bahwa ketika dia menerma informasi terkait adanya oknum yang mengumpulkan kartu gesek para KPM, maka sempat naik pitam geram dan segera menelpon Ros sebagai pelaku biangkeroknya.
“Ketika saya dengar info kalau ada yang mengumpulkan kartu para KPM maka saya sempat geram naik pitam dan saya segera telpon Ros untuk datang mengembalikan semua kartu para calon penerima”. Ujarnya saat ditemui di Agen Brilink E-warung Aisyah pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Konon, bahwa Rosmaladewi sibuk mendatangi rumah mengumpulkan kartu para calon KPM utamanya warga Lingkungan Bungkeke, karena atas perintah suruhan juga dari Arifin selaku pendamping PKH di Kel. Bontoa, padahal itu bukan pencairan PKH.
Karena pencairan BPNT di Kel. Bontoa kalii ini dinilai rancau maka sebagian besar para KPM menyebutkan, kalau mereka lebih memilih alias lebih senang menerima di Kantor POS dan bebas berbenja di E-warung mana saja.
Sekaitan dengan itu, pihak BRI Unit Balang menegaskan dan menjelaskan, bahwa dilarang keras adanya oknum oknum yang mengambil mengumpul kartu gesek para calon penerima manfaat, kecuali mereka saja yang pegang masing masing, berurusan dengan pihak Brilnk yang ditunjuk.
Lanjut dijelaskannya, bahwa terkait penyaluran BPNT tahun 2022 ini, ada perubahan regulasi yang mengatur tentang pembelanjaan di E-warung, sehingga para KPM tidak lagi bebas berbenja di E-warung atau di pasar mana saja, tetapi harus di E-warung yang ditunjuk oleh Agen Brilink E-warung.
“Selain tidak boleh ada oknum yang mengumpulkan kartu para KPM juga perlu diketahui bahwa sekarang para KPM tidak bebas lagi berbenja dimana saja tetapi harus belanja di E-warung yang ditunjuk oleh Agen Brilink E-warung”. Jelas dua petugas Bansos BRI Unit Balang, Jusrianto dan Angga, saat dikonfirmasi oleh Tim Media ini di ruang kerjanya Senin, 22 Agustus 2022. Tim.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












