HALILINTARNEWS.id, TERNATE– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate mengevaluasi kinerja anggota DPRD Kota Ternate periode 2019-2024. Evaluasi kinerja anggota dewan yang tak mengikuti agenda rapat paripurna dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD).
Evaluasi kinerja anggota DPRD Ternate dipimpin Ketua BK, Makmur Gamgulu, bersama wakil ketua BK, Ali Syarif, SH dan Anggota, H. Sudarno Tahir, SPdI didampingi sekretaris bukan anggota, Aldhy Ali.
Ketua BK DPRD Ternate, Makmur Gamgulu menyampaikan bahwa, pihaknya menemukan banyak anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang tergolong pemalas dalam mengikuti agenda rapat-rapat paripurna maupun rapat-rapat AKD.
“Mereka yang tak hadir dalam rapat -rapat paripurna maupun rapat rapat AKD tersebut bervariasi. Ada yang menyampaikan keterangan izin dan sakit tapi ada pula tanpa keterangan,” katanya, di ruang tunggu ruang eksekutif DPRD Ternate, Kamis (23/6/2022).
Makmur mengatakan, temuan itu saat ditelusuri absesi manual yang dicatat staf Sekwan. Hasil penelusuran tersebut ternyata terdapat tiga orang anggota dewan absen dalam rapat paripurna mau pun rapat AKD.
Mereka yang tak hadir dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat rapat AKD tersebut bervariasi. Ada yang menyampaikan keterangan izin, maupun sakit tapi ada pula yang tanpa keterangan,” jelasnya.
Tidak mau menyebut nama, tiga anggota Dekot yang tidak hadir 7 kali dua orang dan satu orang tidak hadir 6 kali, dalam masa persidangan pertama (Januari, Februari, Maret dan April) tahun sidang 2022.
BK bersepakat apa 7 kali tidak ikut rapat berturut-turut atau tidak. Kalau berturut turut 6 kali sesuai ketentuan Tatib DPRD Kota Ternate diberikan sanksi. Kalau tidak,
“BK menyampaikan surat ke pimpinan DPRD Kota Ternate, Jumat (24/6/2022) dan Pimpinan dewan menyurati fraksi bersangkutan untuk memberikan teguran terhadap tiga anggota DPRD yang tidak hadir 7 dan 6 kali itu,” terangnya.
Reporter :Β Wis
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022
.












