Indahkan UU KIP, Kabid PSP Kabupaten Jeneponto Diduga Tidak Transparan



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –Program bantuan paket pekerjaan dalam meningkatkan produksi pertanian baik pangan, perkebunan dan hortikultura tentu harus didukung dengan sistem yang memadai untuk menunjang kebutuhan para petani.

Melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kabupaten Jeneponto Pemerintah telah menganggarkan bantuan sebanyak 22 paket pekerjaan yang tersebar di 7 kecamatan diantaranya 6 paket sumur bor, 7 paket embung, 3 paket damparit, 3 paket jalan tani dan 3 paket long stroge. Dengan anggaran senilai 3,4 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.yang dikerjakan oleh masing masing kelompok Tani sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Daftar nama-nama kelompok tani penerima.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Ramiz S.P. A.M.P, saat dimintai keterangannya oleh Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama media halilintarnews.id melalui Via WhastApp Nya Kemarin.

Namun ketika tim LPK kembali mempertanyakan tentang daftar nama nama kelompok tani penerima paket pekerjaan tersebut sesuai dengan SK, Kabid (PSP) Ramiz S.P, berkilah dan mengatakan ” Sudah Terlalu Jauh Dinda pertanyakan ” sambung Ramiz, tapi nanti saya sampaikan dulu pada auditornya dalam hal ini sebagai lembaga yang berkewenangan tentang hal itu, yakni BPK, BAWASDA, dan BPKP. ” sehingga diduga tidak transparan.

Sementara Ketua LPK Sulsel Hasan Anwar kepada media ini jumat, (05/11/2021) menegaskan bahwa sesuai dengan undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pemerintah/pejabat publik diamatkan untuk informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Agar dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.(Tim)

Nawir Ila Al Haq

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *