HALILINTARNEWS.id, SIMALUNGAN SUMUT — Polres Simalungun Privinsi Sumatera Utara ungkap dan ringkus pemilik ladang ganja yang terletak dj Juma Gonting Dusun Sundar Dolok Kec Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Jumat 7 Mei sekitar jam 14 Wib.
Personil Polsek Dolok Silau Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di lokakasi ladang ganja mimik Masan alias Raya (35) warga Huta Saing Mariah Dolok Kec Dolok Silau Simalungun Sumatera Utara .
Pemilik ladang di ringkus di rumah nya 8Mei 2021 dengan tidak ada perlawanan dan sekaligus di bawa kelokasi ladang ganja miliknya.
Di interogasi pelaku mengakuai menanam ganja disamping tanaman cabe sebanyak 50 batang dan di perkirakan ber umur 4 bulan.
Pihak Polsek Dolok Silau langsung memboyong pelaku ke Polres Simalungun di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara.
KaPolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sik melalui Kasat Narkoba Akp Andi Haryono SH membenarkan adanya penangkapan pemilik ladang ganja di Kec Dokok Silau Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Penulis : Syam Hadi
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







