Unit Opsnal Sat Narkoba Amankan Tiga Warga Desa Batulohe Bulukumba



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA –Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba amankan Tiga warga yang diduga terlibat peredaran Narkoba jenis shabu, Minggu (02/05/2021).

Ketiga orang yang ditangkap berinisial AR (22 ) tahun, IR (33) tahun, SY (33), Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bulukumba, pada hari Jumat 30 AprilΒ 2021Β dini hari di Dusun Batunilamung Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin S.Pdi., mengatakan, Penangkapan ini berawal dari adanya laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di Dusun Batunilamung, Desa Batuloe, Kecamatan Bulukumpa dengan cara Undercover Buy yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap AR (22) dengan barang bukti 1 sachet Plastik bening yang di duga Shabu,” IPTU Baharuddin S.Pdi.

Berdasarkan Pengakuan AR (22), barang tesebut dia peroleh dari IR (33) seharga Rp 200 ribu yang melalui perantara SY (33).

Dari keterangan AR (33) Unit Opsnal Sat NarkobaΒ kemudian melakukan penggerebekan di kediaman IR (33) di Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa dan didapati sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu bersama SY (33).

“Pengakuan ke tiga terduga pelaku Shabu tersebut mereka jual dan dikonsumsi, ke tiga terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Bulukumba guna dilakukan
pengembangan ” terang IPTU Baharuddin S.Pdi.

Penulis : HM
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *