Diduga Penyalahgunaan Narkoba” Oknum Polisi dan Mantan TNI Pecatan Dibekuk Polres Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Marakya dugaan penyalahgunaan narkoba yang bergentangan di Wilayah Kabupaten Bantaeng menuai keresahan masyarakat, kini Polres Bantaeng kembali meringkus 4 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hal ini yang terjadi di Jalan Bolu Tompong Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pada

Hasil pantauan halilintarnews.id, dilapangan menurut beberapa masyarakat setempat yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, kami melihat sekolompok anggota Polres Bantaeng menggerebek di rumah inisial Pak HR, dan beberapa orang ditangkap, kata warga kepada halilintarnews.id.

Masih kata warga setempat kami kaget tiba-tiba datang sekelompok anggota Polres menggerebek di kediaman HR, diketahui bahwa HR adalah mantan Anggota TNI pecatan, jelas Warga.

“Penangkapan bertepatan saat berlangsung sholat Tarwaih, pada selasa malam 28/4/2021,” kata warga.

“Keempat orang orang tersebut yang ikut digerebek diduga salah seorang anggota Polisi,” ungkap warga.

“Motif penangkapan diduga penyalahgunaan Narkoba,”

Ia menjelaskan kami senang jika Polres Bantaeng bisa memberantas penyalahgunaan Narkoba di Bantaeng, katanya.

Bacaan Lainnya

Hal ini kami meminta kepada Kapolres Bantaeng jangan hanya pelaku pemakai saja yang selalu di tangkap, seharusnya bandar besarnya juga ditangkap, pinta masyarakat.

Masyarakat juga meminta kepada Kapolda Sul-Sel, jika terbukti Oknum Polisi tersebut diproses sesuai peraturan, tegas masyarakat.

Terkait penangkapan diduga pelaku narkoba, wartawan halilintarnews.id berusaha menyambangi Kasat Narkoba Polres Bantaeng, namun tidak ada di kantornya.

Selanjutnya halilintarnews.id mencoba masuk di ruang Penyididik Pak Sahar enggang memberikan keterangan selain mengarahkan ke Kasat Narkoba.

Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Syamsuddin Latif mengatakan, menurut pak Kasat Narkoba sedang menunggu hasil Labor di Makassar, katanya.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *