HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Sulsel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah, aset, dan kinerja birokrasi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga rujukan strategis untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.
βRekomendasi BPK kami jadikan acuan dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,β ujar Munafri.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan bertanggung jawab guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Munafri juga mengapresiasi pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel pada sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
βPemeriksaan ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,β jelasnya.
Ia mengakui, selama proses pemeriksaan masih ditemukan sejumlah kekurangan, khususnya dalam penyediaan dan penyajian dokumen. Namun demikian, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun rencana aksi (action plan) sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan tersebut.
Munafri berharap BPK Perwakilan Sulsel terus memberikan bimbingan dan arahan agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari jajaran pemerintah daerah.
βRekomendasi BPK diharapkan menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab, sekaligus menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta informasi bagi masyarakat,β tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.
Ia menjelaskan, pada Semester II Tahun 2025, BPK telah melaksanakan dan membahas 22 agenda pemeriksaan lanjutan yang meliputi pemeriksaan kinerja manajemen aset, kepatuhan pengelolaan PDAM, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.
βSejalan dengan slogan BPK Bermanfaat, setiap pemeriksaan diarahkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,β ujar Winner Franky.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di masing-masing pemerintah daerah.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












