HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (24/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Rijal, menandatangani persetujuan KUA-PPAS APBD 2026. Penandatanganan ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, para kepala OPD, anggota DPRD, serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2026.
βKesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Takalar yang semakin maju, berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,β ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah agar Kabupaten Takalar terus berkembang dan mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Usman












