Kerusuhan di DPRD Makassar: Tiga Orang Meninggal Dunia, Sepuluh Luka-Luka



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Kerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam menelan korban jiwa. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat tiga orang meninggal dunia dan sepuluh orang mengalami luka-luka dengan kondisi bervariasi.

Korban meninggal dunia masing-masing adalah Syahrina Wati (25), staf DPRD Kota Makassar asal Kabupaten Bone; Muhammad Akbar Basri alias Abay (27), staf DPRD Kota Makassar asal Kecamatan Tamalate; serta Saiful Akbar (43), Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah.

Ketiganya meninggal akibat luka bakar serius serta pendarahan berat. Jenazah para korban telah dipulangkan ke rumah duka masing-masing pada Sabtu dini hari.

Selain korban jiwa, kerusuhan tersebut juga menyebabkan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka, di antaranya aparatur pemerintah daerah, anggota TNI, dan warga sipil. Para korban saat ini mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit, antara lain RS Primaya Urip Sumoharjo, RS Ibnu Sina, RS Garestelina, RS Faisal, dan RS Hermina.

Adapun identitas korban luka-luka meliputi:

Budi Haryadi (30), Satpol PP, mengalami perdarahan dan belum sadarkan diri.

Rusdamdiyansyah (25), mengalami pendarahan kepala.

Melki Yosua, anggota TNI, mengalami luka pada kepala.

Bacaan Lainnya

Herianto (28), mengalami trauma thoraks.

Arief Rahman Hakim (28), mengalami fraktur tulang.

Sahabuddin (47), mengalami trauma pada pinggang.

Agus (30), mengalami luka robek pada kaki.

Fasruddin (50), mengalami gangguan pernapasan.

Satria Pratama, mengalami luka robek pada pergelangan kaki.

Agung, mengalami trauma.

Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar Gedung DPRD Kota Makassar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan. Pihak kepolisian juga telah menginstruksikan jajaran Polsek melalui unit intelijen untuk memantau kondisi para korban dan melaporkan perkembangan situasi secara berjenjang. Ilham

PT. Halilintar News Group



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *