Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng Buka Kegiatan Pesantren Ramadhan Bangkit di SDN 52 Korongbatu




HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Sekolah SD Negeri 52 Korongbatu Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan melaksanakan Pesantren Ramadhan Bangkit pada Selasa (19/3/2025).

Dalam kegiatan Pesantren Bangkit di buka langsung Ibu Wakil Ketua Tim Penggerak PKK (Istri Wakil Bupati Bantaeng).

Turut hadir kegiatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng Hj. Rahma Arsyad, Kadis Dikbud Kab. Bantaeng Drs. Muslimin M, M. Si, Kepala Desa Baruga H. Basri, Pengawas PAI Syarifuddin, S. Ag,. M. Pdi, Pengawas Dikbud Risnawati, S. Pd., MM, Kepala Dusun Korong Batu, para Orang Tua Peserta didik dan Tokoh masyarakat dan sejumlah murid.

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng (Istri Wakil Bupati Bantaeng) Hj. Rahma Arsyad mengatakan bahwa jadilah Generasi yang Cinta Al Qur’an dan memperbanyak Ibadah di bulan suci Ramadhan sehingga menjadi anak Sholeh dan Sholeha yang bisa menjadi anak yang mencapai cita-citaNya, ungkap Hj. Rahma Arsyad

Hj Rahma Arsyad menjelaskan kepada semua Peserta Pesantren Ramadhan Bangkit bahwa untuk menjadi Anak yang sukses harus taat beribadah, rajin ke masjid, rajin membaca Al Qur’an dan kepada orang tua peserta didik yang hadir diingatkan untuk selalu mengontrol anaknya dimanapun berada sebagai bentuk perhatian dan rasa kasih sayang terhadap guru dan Kepala Sekolah, jelas Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng

Sementara Bapak Kepsek SDN 52 Korong Batu, Syarifuddin, S.Pd menyampaikan bahwa ini sudah menjadi program sekolah Pesantren setiap bulan Ramadhan bahkan Shalat Dhuha setiap hari Jum’at dilaksanakan dan membaca Al Qur’an sebelum belajar. Kemudian rutin Berbagi Paket Berkah setiap bulan Ramadhan kepada orang tua peserta didik yang tidak mampu semoga bisa menjadi kebahagiaan dan keberkahan untuk masyarakat Korong Batu Desa Baruga.

Disela-sela kegiatan Kepala Sekolah bersama Wakil Ketua Tim Penggerak membagikan puluhan paket kepada anak didiknya didampingi para orang tua. (Supriadi Sanusi).

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *