HALILINTARNEWS.id, TERNATE – Aneh tapi nyata dengan tidak disangka sangka pemilik panti pijit yang terletak di jalan pepaya 2 RT.07 RW,07 Kel . Jati Perumnas Kec. Ternate Selatan kota Ternate Maluku Utara, selain menyediakan tempat maksiat yang berkedok panti pijit, juga pemiliknya Windi Wiradinata memiliki suami lebih dari satu,yakni dua orang suami Syah memiliki buku nikah.
Sebut saja namanya Mujiono profesi pemborong bangunan bertempat tinggal Halmahera Timur Maluku Utara, telah kepincut dengan seorang pemilik panti pijit yakni Windi.
Awalnya Muji sapaan akrabnya tidak mengetahui kalau wanita yang di inar itu telah bersuami, bahkan sebaliknya Windi mengaku janda.
Muji pun percaya dengan mulut manisnya Windi, akhirnya Muji pun habis habisan, padahal Muji hanya dimanfaatkan, diperas. Habis habisan.
Bukan itu saja, keluarga Muji pun ikut korban dengan memberi pinjaman uang sertifikat bangunan rumah dan sejumlah. Perhiasan emas di gadaikan.
Dengan mulut manis yang berbisa WindI pun memboyong sejumlah uang hasil bujuk rayunya yang di lancarkan selama ini. Baik Muji maupun keluarga Muji di kampung halamannya terhipnotis di buat.
Karena baik pihak bank maupun pihak pegadaian di Sofifi ibukota Maluku Utara sudah mendesak untuk segera membayar bunga pinjaman yang di ambil oleh Windi.
Nampaknya Windipun sudah mulai memperlihatkan gelagak busuknya enggang menyetor bunga pinjaman. Muji sang suami yang di duakan tersebut mulai gusar dan terancam barang milik keluarganya yang di gadai Windi terancam di lelang dan di sita.
Muji berusaha keras mencari dan menemukan Windi Wiradinata,dan di dapat informasi Windi pulang kampung bersenang senang dengan suami pertamanya.
Muji semakin gusar mengharap agar Windi segera kembali ke Ternate. Awalnya Windi enggang menemui suami yang kedua Muji, Windi menghindar,anak buah Windi yang dipercayakan mengelola panti pijitnya untuk segera mentransfer uang ke Rekening Windi. Muji semakin penasaran. Dengan kegigihan Muji mencari Windi sampai akhirnya ketemu.
Muji di dampingi saudaranya dan satu orang sebagai saksi menuju rumah Ketua RT.07 RW.04 kelurahan jati perumnas kecamatan Ternate Selatan kota Ternate.
Didepan Ketua RT dan saksi Windi meneteskan air mata dan mengakui memiliki dua orang suami styah. Sumi pertama di tugaskan menjaga anak di Kabupaten Jember Jawa Timur,sedangkan yang satunya di Ternate terperas di manfaatkan. Yang enak suami yang,ada di Jember karena terima bersih dari hasil keringat dinginnya istrinya di Ternate.
Atas desakan Muji untuk segera mengembalikan uang dan barang emas milik keluarga Muji yang di gadaikan tersebut. Kalau tidak di selesaikan maka kami dan keluarga akan menempuh jalur hukum ancam Muji di hapanan Windi di saksikan ketua RT 07 ILHAM TAMIMA ST.
Karen Windi belum ada uang dan belum bisa menebus barang yang di gadai,akhirnya pihaknya minta waktu, tolong beri saya waktu beberapa Minggu,saya akan lunasi dan menebus emas dan sertifikat milik keluarga Muji yang di gadai.
Mendengar permintaan Windi,hati Mau pun luluh dan menyetujui janji yang sampaikan oleh Windi.
Untuk menguatkan janji Windi sehingga dibuatkan surat perjanjian di hadapan ketua RT 07 ILHAM TAMIMA. Adapun is perjanjian yang di kutik Redaksi media ini antara lain menyatakan apabila ingkar dari janjinya maka pihaknya bersedia di tuntut secara hukum .
Muji tidak mau kehilangan bukti dan jaminan akhirnya Windipun menyerahkan jaminan bangunan rumahnya yang ada di jalan Mawar RT 02 RW.4 kelurahan Balung Lor, Balung Kabupaten Jember Jawa Timur. surat perjanjian diatas materai yang di tanda tangani kedua belah pihak di saksikan ketua RT 07 ILHAM TAMIMA dan saksi Ahmad B.
Ketika Redaksi media ini mengunjungi panti pijit milik Windi,ternyata sejumlah ibu ibu warga setempat memprotes kehadiran Panti p
Pijit tersebut,karena selain mengganggu ketenteraman di malam hari juga di jadikan tempat maksiat berkedok panti pijit.
Kami warga disini sudah melaporkan ke pihak berwajib dan walikota, agar panti pijit milik Windi segera hengkang dari RT,07 dan surat ijinnya segera ditinjau dan di cabut. Pinta warga.(Tim red)












