Dinas PUTRPKP Kab. Takalar Ikuti Rakor Linsek terkait Ranperda RTRW Kab. Takalar



HALILINTARNEWS.ID, TAKALAR – Setelah bergulir sekian lama sejak tahun 2019, akhirnya rapat lintas sektor (linsek) sebagai bagian dari tahapan untuk memperoleh persetujuan substansi Ranperda dari Kementerian ATR/BPN sebelum masuk ke proses prolegda untuk penetapan Perda Kabupaten Takalar tentang RTRW Kabupaten Takalar Tahun 2023-2042 dapat dilaksanakan, yang bertempat di Hotel The Sultan Jakarta, yang dilanjutkan dengan tahapan pasca linsek, untuk rapat koordinasi terkait perbaikan dan penyempurnaan materi, hasil masukan sehari sebelumnya dalam rapat linsek, yang dilaksanakan di Hotel The 101 Darmawangsah, Jakarta, yang semuanya dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan undangan dari Kementerian ATR/BPN, maka kegiatan linsek tersebut dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Takalar, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Kepala Kantah BPN Kabupaten Takalar, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Jalan Kementerian PUPR Prov. Sulsel, Kepala Bappelitbang Kabupaten Takalar, Kepala Dinas PUTRPKP Kabupaten Takalar, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Kabag Hukum Kabupaten Takalar, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTRPKP Kab. Takalar dengan staf, beserta beberapa Kementerian/Lembaga/OPD teknis terkait lainnya yang hadir secara daring.

Selain itu, sebagai informasi rapat linsek tersebut juga dihadiri oleh Pemkab Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara; Pemkab Tana Bumbu, Prov. Kalimantan Selatan dan Pemkab Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai undangan dari Kementerian ATR/BPN, yang juga membahas substansi RTRW daerah masing masing untuk memperoleh dan mendapatkan masukan dan perbaikan dari beberapa Kementerian/Lembaga/OPD teknis terkait.

Dalam rapat lintas sektor, Pejabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad memaparkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar Tahun 2023-2042, bersama tanggapan dan komitmen oleh Ketua DPRD Takalar H. Darwis Sijaya yang disampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang dibuka dan dipandu oleh Bapak Dirjen Tata Ruang, Ir. Gabriel Triwibawa, M,Eng.,Sc.

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *