Viral Ketua DPRD Ngamuk Di RSUD Bantaeng, Komisi C Gelar Raker



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Terkait viralnya Ketua DPRD Bantaeng Sulsel, Hamsyah Ahmad yang diduga mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng, komisi C merespon cepat dan menggelar Rapat Kerja memanggil pihak rumah sakit. Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 11.00 wita.

Namun dalam gelar rapat kerja itu, dilaksanakannya secara tertutup, sehingga rekan Jurnalis dilarang untuk masuk di ruang paripurna meliput.

Sekaitan dengan itu, Ketua komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri saat kepada rekan wartawan di halaman gedung DPRD mengatakan, bahwa rapat yang mereka laksanakan bukan rapat RDP hanya rapat kerja tentang peristiwa antara Ketua DPRD dengan Security RSUD.

“Namun setelah digelar rapat kerja Alhamdulillah membuahkan hasil perdamaian saling memaafkan,” Ujar Asri dihadapan rekan Media.

Dikatakannya, bahwa Ketua DPRD, Hamsyah dan Security RSUD telah masing masing menyadari dan juga saling mengakui kesalahannya, sehingga saling memaafkan dan tidak ada rasa dendam.

Olehnya kejadian ini tidak perlu lagi dibesar besarkan karena hasil rapat kerja itu mereka sudah saling memaafkan tambahnya..

Turut hadir dalam rapat kerja yakni Wakil Direktur RSUD Bantaeng dr Hikmawati, Kepala Security RSUD, Pelaksana harian DirekturΒ  Ibu Idha Fitri, SKM, M.Kes Dewan Pengawas RSUD dr. Andi Ihsan, M.Kes Security RSUD Alwi Ahmad, dan beberapa petugas RSUD, ketua Komisi C DPRD Muh.Asri, Wakil ketua 2 DPRD Ridwan dan Anggota komisi C.

Selanjutnya Dewan Pengawas RSUD Bantaeng dr. Ihsan melalui selulernya membenarkan, kalau kedua belah pihak sudah dilakukan perdamaian dan saling memaafkan.

Bacaan Lainnya

Masih kata Asri selain itu sudah banyak laporan masyarakat tentang pelayanan RSUD Bantaeng yang tidak maksimal termasuk Security yang paling seksi karena Viral hingga ke Nasional.

Sekaitan dengan persoalan itu kami dari DPRD khususnya komisi C melakukan pembinaan.

Tugas utama manajemen Rumah Sakit adalah mencari siapa yang merekam karena tidak sesuai dengan SOP RSUD Bantaeng, jelas Asri.

Hal itu yang berkembang di masyarakat bahwa terancam pemecatan itu tidak benar kecuali dilakukan pembinaan, tutup Asri. Supriadi Sanusi

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *