Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur SulSel, Kabid. Kesbangpol Dinilai Arogan Ditemui Awak Media



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR — Akibat rusak parahnya salah satu jalan trans Sulawesi di Kabupaten Luwu dan tak pernah jadi perhatian pemerintah sejak puluhan tahun lamanya, membuat Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Luwu Timur menggeruduk aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi selatan, pada (27/9/2022) pukul 14.00 wita.

Berdasarkan hasil pantauan media halilintarnews.id, terlihat puluhan peserta aksi memblokade setengah jalan poros di depan kantor Gubernur Sulsel, dengan menahan mobil kontainer sambil membakar ban bergantian menyuarakan orasinya, sehingga terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Menurut Jenderal lapangan, Ardiansyah dalam orasinya mengungkapkan bahwa jalan trans Sulawesi tepatnya di kampung Bune Pute menuju Desa Lambara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur mengalami kondisi jalan rusak parah, ungkap Ardiansyah.

“Sudah puluhan tahun kondisi jalan provinsi tersebut tak kunjung ada perbaikan atau perhatian pemerintah,” katanya.

“Kami dari masyarakat dan Aliansi Mahasiswa Luwu Timur menilai Pemerintah buta, tuli dan membisu karena banyaknya jatuh korban meninggal dunia akibat kerusakan jalan tersebut,” kata Ardiansyah dalam orasinya.

Beberapa yang telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Nasional Burao yakni, pada 8 maret 2018 kecelakaan meninggal dunia, 15 juli 2019 kecelakaan meninggal dunia dan 18 september 2022 kecelakaan meninggal dunia, jelasnya.

Olehnya itu kami mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi selatan, agar serius menangani jalan trans Sulawesi dalam mengawasi perbaikan jalan di kecamatan Burao pada khususnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa kepada pemerintah atas keresahan dan keluhan masyarakat tentang jalanan yang sudah puluhan tahun rusak parah yang di keluhkan masyarakat dan tidak pernah ada perbaikan, padahal itu bagian program janji Gubernur Sulsel perbaikan rekonstruksi jalan secara total,” kesal para pendemo.

“Kami dari aliansi mahasiswa Lutim turun ke jalan sebagai penyambung lidah masyarakat dan membawa tuntutan sesuai dengan aturan UU NO 22 tahun 2009, pasal 24 ayat (1) yaitu: penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak agar tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Berkisar 1 jam peserta aksi sempat berdialog dengan Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi SulSel, Abdul Ikbal di depan kantor Gubernur.

kepala Bidang Kesbangpol Pov. Sulsel, Abdul Ikbal

Kesbangpol menyikapi tuntutannya, bahwa jalanan tersebut yang adik-adik teriakkan itu memang benar mengalami kerusakan parah, tuntutannya kami tetap koordinasikan pihak terkait.

“Terkait kerusakan jalan trans provinsi yang rusak parah itu, silahkan koordinasikan ke kantor PUPR privinsi Sulawesi Selatan,” kata Ikbal.

Sekaitan dengan itu Kabid Kesbangpol, Abdul Ikbal yang ingin dikonfirmsi lebih jauh, namun nampak arogan didepan Awak Media saat diminta no hpx.

Awak media ini meminta no hpx, hanya karena ingin dikonfirmsi lewat telepon bila didalam penulisan berita ada yang dianggap kurang jelas atau kurang diingat. Namun dengan dia arogan, dianggapnya tidak penting.

“Dengan spontan mengatakan untuk apa bapak wartawan meminta nomor HP, tidak perlu bapak ambil nomor HP saya”. Arogannya dihadapan Wartawan.

Begitu sombongnya lagi mengatakan, “Soal demo di kantor Gubernur hal yang biasa saja saya yang melayaninya,” Arogan sombongnya.

Menyikapi hal itu, Abdul Ikbal selaku Kabid Kesbangpol itu, masih perlu kembali duduk di bangku pendidikan, untuk mengetahui, bahwa keberadaan rekan wartawan itu penting sebagai mitra pemerintah dan jajarannya.

Perlu diketahui, bahwa Wartawan adalah mitra pemerintah bukan musuh pemerintah dan jajaran pejabat Negara lainnya yang inti di dalamnya adalah saling membutuhkan dan saling membantu, sehingga harus pula saling keterbukaan di dalamnya sesuai Undan-undang keterbukaan publik.

Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa “Tanpa keberadaan rekan wartawan, dunia ini sunyi dan tanpa Media, maka masyarakatpun sedunia pada membisu”, Begitu pentingnya keberadaan PERS sebagai lembaga pemerintah yang berkedudukan sebagai pilar ke 4.

Hal itu kepala Bidang Kesbangpol Ikbal patut di pertanyakan ada apa nomor WA tidak perlu memberikan kepada mitra kerjanya, padahal tujuan wartawan hanya ingin memperlancar informasi dan komunikasi demi kepentingan masyarakat.

Olehnya itu di minta kepada Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi kembali kinerja Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Sulsel Abdul Ikbal.

Terlihat petugas kepolisian bersama anggota Satpol PP melakukan pengamanan hingga berakhirnya aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar.

Reporter :  Ilham Iriansah
Editor     : Supriadi
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *