HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi makam minum Satpol PP Kabupaten Bantaeng di sinyalir merugikan uang Negara Miliaran rupiah hingga kini masih bergulir proses tindak lanjut di Polres Bantaeng.
Kasus makan minum yang terproses tahun 2020.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi di hadapan media halilintarnews.id pada selasa (6/9/2022) mengatakan, sehubungan dengan proses kasus dugaan tindak pidana korupsi makan minum Satpol PP Kabupaten Bantaeng hingga saat ini menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), kata Rudi.
“Kami tidak ada hambatan yang jelas tinggal menunggu hasil pertungan BPKP setelah keluar kita akan gelar perkara di Polda Sulsel,” ungkapnya.
“Soal kasus itu tidak ada yang main-main karena prosesnya sudah berjalan,” pungkas Kasat Reskrim Rudi.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












