HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –Dalam rangka Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Satuan Samapta Polres Takalar menjaring puluhan warga di pasar yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ps. Kanit Dalmas Ru II Sat Samapta,Β AIPDA Rahman,Β dengan menyasar pasar tradisional Palleko Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Minggu (17/04/2022) pagi.
Kasat Samapta Polres TakalarΒ AKP Sudirman, SH,Β melalui Kasubsi Penmas Humas Polres TakalarΒ AIPDAΒ Aswan Sabil,Β mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung setiap hari, Personil Satuan Samapta akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin Protokol Kesehatan.
βDalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Palleko masih terdapat sebanyak 15 orang masyarakatΒ yang tidak menggunakan masker, warga yang terjaring pada operasi ini hanya diberikan sangsi teguran dan dibagikan masker,βucap Aswan.
AIPDA Aswan SabilΒ berharap kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran agar mematuhi Protokol Kesehatan, karena dengan mematuhi Protokol Kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
βKita juga akan selalu mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan, agar masyarakat lebih paham akan pentingnya kesehatan untuk terhindar dari paparan virus Covid-19β, tambahnya.
Reporter :Β Udin
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












