DPRD dan Pemkab Jeneponto Kembali Gelar Rapat Penyerahan LKPJ TA 2021, Bupati: Pencapaian PAD 50,73 Persen



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Bupati Jeneponto Iksan Iskandar hadiri rapat Paripurna tentang penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidan DPRD Kabupaten Jeneponto, pada selasa (12/4/2022).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan turut dihadiri Waakil Bupati Paris Yasir, Sekda H. M. Basir Bohari, Dandim Gustiawan Ferdianto, Kapolres Yudha Kesit, Kajari Susanto Ghani, kepala OPD dan para Camat.

Dalam laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja daerah, salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen

Selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC

“Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya.

Setelah prosesi penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberpa Praksi.

Reporter :Β  Wawan
EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

Bacaan Lainnya

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *