PWI Pasang Garis Tegas: Jangan Ada yang Berdiri di Atas Aturan, Sanksi Firdaus Disorot



HALILINTARNEWS.id, JAKARTA – β€” Dewan Penasihat (DP) bersama Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya menegakkan aturan organisasi menyusul keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Firdaus sebagai anggota PWI.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Dewan Penasihat dan Pengurus Harian PWI Pusat yang berlangsung di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Rapat digelar secara hybrid, yakni tatap muka dan daring melalui Zoom.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Suryopratomo, didampingi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Pertemuan itu membahas perkembangan organisasi setelah keluarnya keputusan DK PWI Pusat terhadap Firdaus, yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Hadir secara langsung Sekretaris Dewan Penasihat Sasongko Tedjo dan anggota M. Noeh. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang serta anggota Basril Basyar, M. Agung Darmadjaya, dan Hendrasmo mengikuti rapat secara daring.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto bersama sejumlah Pengurus Harian PWI Pusat turut menghadiri pertemuan tersebut.
Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Suryopratomo, menegaskan pihaknya menerima dan menghormati keputusan Dewan Kehormatan.

Menurutnya, keputusan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka penegakan aturan organisasi, bukan sebagai persoalan pribadi maupun perbedaan suka dan tidak suka.

Ia mengakui keputusan itu tidak mudah, mengingat Firdaus telah lama berkiprah di lingkungan PWI dan juga merupakan anggota Dewan Penasihat.

Bacaan Lainnya

β€œIni adalah penindakan terhadap pribadi sebagai anggota PWI bernama Firdaus. Demi tegaknya aturan, demi masa depan yang lebih panjang untuk organisasi kita. Kalau kita tidak menegakkan aturan, PWI akan menjadi organisasi yang tidak punya aturan,” tegas Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Direktur Utama Metro TV yang akrab disapa Mas Tomy.

Mantan Duta Besar RI untuk Singapura itu menegaskan, keputusan DK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme dan kewenangan yang telah diatur dalam organisasi.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses dan pertimbangan yang menjadi kewenangan Dewan Kehormatan, termasuk pemberian kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

β€œKetika Dewan Kehormatan telah mengambil keputusan yang dinyatakan final dan mengikat terhadap Firdaus, maka seluruh unsur organisasi harus menghormatinya,” ujarnya.

Suryopratomo juga mengingatkan agar aturan organisasi tidak diterapkan secara tebang pilih, terlebih ketika menyangkut pengurus atau anggota yang memiliki posisi strategis di tubuh PWI.

β€œKalau aturan hanya berlaku untuk sebagian orang, sementara Firdaus dan sebagian yang lain merasa bisa berada di atas aturan, maka organisasi akan kehilangan wibawa. Marwah PWI justru dibangun dari keberanian kita untuk menegakkan aturan secara konsisten, termasuk terhadap Firdaus,” katanya.

Ia menegaskan, keanggotaan Firdaus dalam Dewan Penasihat tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses penegakan aturan.

β€œJangan sampai karena Firdaus menjadi bagian dari Dewan Penasihat, lalu proses terhadap dirinya sebagai anggota PWI dianggap tidak boleh berjalan. Dewan Penasihat adalah bagian dari organisasi, bukan lembaga yang berada di atas aturan organisasi,” tegasnya.

Suryopratomo menambahkan, PWI baru saja melewati berbagai dinamika dan konflik internal. Karena itu, seluruh jajaran organisasi perlu mengedepankan konsolidasi serta menjaga persatuan.

Menurutnya, sanksi organisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari pendidikan organisasi agar aturan benar-benar dihormati dan dijalankan.

β€œSanksi terhadap Firdaus bukan tujuan akhir. Sanksi adalah bagian dari pendidikan organisasi dan upaya menjaga agar aturan memiliki makna bagi organisasi,” jelasnya.

Sasongko Tedjo: Bukan Kealpaan, tetapi Kesengajaan
Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menilai pelanggaran yang menjadi dasar keputusan terhadap Firdaus bukan sekadar kealpaan.

Ia menyebut Firdaus sebagai rekan lama di PWI, tetapi menilai persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan ketentuan organisasi dan pertimbangan yang tercantum dalam putusan Dewan Kehormatan.

β€œKalau saya boleh mengatakan, Pak Firdaus ini teman dan sudah lama di PWI. Ini bukan kealpaan, ini memang kesengajaan,” ujar Sasongko.

Ia merujuk pada amar putusan Dewan Kehormatan yang, menurutnya, mempertimbangkan rekam jejak Firdaus terkait Hari Pers Nasional (HPN), yang telah menjadi keputusan penting organisasi dan kepanitiaannya telah terbentuk.

Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa Dewan Kehormatan telah memberikan ruang klarifikasi secara kekeluargaan. Namun, menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, Firdaus tidak menghadiri proses tersebut dan hanya mengirimkan surat klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI, bukan sebagai anggota PWI.

Akhmad Munir Siap Tindak Lanjuti Keputusan DK
Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Ilham Bintang, menilai keputusan terhadap Firdaus berpotensi menjadi yurisprudensi penting bagi penegakan aturan organisasi pada masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan Dewan Penasihat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan sesuai ketentuan organisasi.

β€œTerima kasih Mas Tommy, Bang Ilham, Pak Sasongko, dan semua penasihat atas pandangan dan nasihatnya. Kami tentu mendengar dan akan memitigasi terkait hal-hal yang perlu kita lakukan dengan menindaklanjuti keputusan DK terhadap Firdaus ini sesuai aturan organisasi,” ujar Akhmad Munir.

Dewan Penasihat PWI Pusat menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai upaya melemahkan organisasi.

Sebaliknya, penegakan aturan dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, menjaga kewibawaan organisasi, dan memastikan seluruh anggota tunduk pada ketentuan yang berlaku.

Bagi PWI, konsistensi menegakkan aturan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat persatuan di tengah dinamika internal. (Red)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *